Massa Tutup Jalinsum Sumsel Jambi

Tuntut Penghitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Massa Bakar Ban Hingga Blokir 2 Jalinsum di Muratara

Dua Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara, Sumsel diblokir oleh dua kelompok massa tuntut penghitungan ulang suara Pemilu 2024

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Setelah blokade Jalinsum di Karang Jaya dibuka, kini giliran massa di Maur Baru menutup jalan, Sabtu (17/2/2024) malam. 

Massa membuka blokade Jalinsum tersebut setelah tuntutan mereka dipenuhi. 

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang untuk tiga desa di Kecamatan Karang Jaya. 

Alhasil, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karang Jaya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Jaya.

"Kami merekomendasikan kepada PPK Karang Jaya untuk melakukan penghitungan suara ulang pemilihan DPRD kabupaten," bunyi dalam surat rekomendasi dilihat TribunSumsel.com, Sabtu (17/2/2024) malam. 

Penghitungan suara ulang tersebut khusus untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Muratara di 17 TPS dalam 3 desa di Kecamatan Karang Jaya. 

Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

Adapun rinciannya, Desa Embacang Lama sebanyak 4 TPS, Embacang Baru sebanyak 7 TPS, dan Embacang Baru Ilir sebanyak 6 TPS.

Penghitungan suara ulang tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rapat pleno tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024) oleh PPK Karang Jaya. 

Dalam surat rekomendasi Panwaslu Karang Jaya itu juga disebutkan bahwa proses penghitungan suara di 17 TPS tersebut pada tanggal 14 Februari 2024 lalu ditemukan adanya KPPS tidak menyampaikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu. 

Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada, KPPS wajib memberikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu.

Massa Blokade Jalinsum

Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diblokade pendemo selama 3 jam lebih, Sabtu (17/2/2024).

Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya ini unjuk rasa persisnya di depan kantor Camat Karang Jaya.

Mereka unjuk rasa atas dasar ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved