Massa Tutup Jalinsum Sumsel Jambi

Massa Tutup Jalinsum Sumsel-Jambi di Muratara, Desak Buka Kotak Suara, Hitung Ulang di 3 Desa

Sejumlah warga menggelar aksi damai di depan kantor Camat Karang Jaya, Muratara mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Sejumlah warga demo di Jalinsum Muratara depan kantor Camat Karang Jaya, Muratara. Massa mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sabtu (17/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah warga menggelar aksi damai di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (17/2/2024).

Aksi damai yang semula kondusif tersebut berujung penutupan atau blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) penghubung antara Provinsi Sumsel dan Jambi.

Massa yang berunjuk rasa ini mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya.

Mereka mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.

Menurut pendemo, dugaan kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain," kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Warga Demo di Kantor Camat Karang Jaya Muratara

Aksi yang semula kondusif itu memanas setelah massa tersulut emosi dengan jawaban dari pihak PPK dan Panwascam Karang Jaya yang tidak bisa mereka terima.

Bahkan, massa melakukan blokade Jalinsum di depan kantor Camat Karang Jaya karena tuntutan mereka tak dipenuhi.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan surat suara dihitung ulang khusus untuk tiga desa di Kecamatan Karang Jaya.

Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya, kami hanya mempersoalkan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Muratara," katanya.

"Kami tidak menuntut buka kotak suara presiden, anggota DPR RI, DPD, atau DPRD provinsi, kami hanya meminta buka kotak DPRD kabupaten," tambahnya.

Mereka menekankan agar tidak boleh melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.

"Permintaan kami buka kotak suara, hitung ulang, secara transparan, terbuka, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK," katanya.

Kendaraan Arah Lubuklinggau-Jambi Putar Balik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved