Berita Selebriti

Polisi Tangkap YA, Kekasih Tamara Tyasmara Terkait Tewasnya Dante yang Tenggelam di Kolam Renang

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/anggerdimas/tamaratyasmara/YouTube Intens Investigasi
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sosok YA merupakan kekasih dari Tamara yang saat itu dititipkan untuk menjaga Dante.

Penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Nasib Kekasih Tamara Tyasmara, Dicurigai Polisi Picu Tindak Pidana Tenggelamnya Dante, Minta Maaf

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Marco Teman Dekat Tamara Tyasmara Ngamuk Dituding Tewaskan Dante, Tak Terima Diperlakukan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Tamara Tyasmara kini ungkap alasan titipkan anak dengan kekasih saat berenang, kini nelangsa harus kehilangan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang meninggal dunia karena tenggelam.
Tamara Tyasmara kini ungkap alasan titipkan anak dengan kekasih saat berenang, kini nelangsa harus kehilangan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang meninggal dunia karena tenggelam. (Kompas.com/Cynthia Lova)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved