Berita Palembang

21.335 Pemilih Masuk DPTb Pemilu 2024 di Palembang, Kampanye Akbar Hingga 10 Februari

Sebanyak 21.335 pemilih masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 di Palembang. Pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini masih kampanye akbar.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Sebanyak 21.335 pemilih masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 di Palembang. Pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini masih kampanye akbar hingga 10 Februari. Foto simulasi pemilihan suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. 

Penetapan hasil pemilu sesuai jadwal dilakukan pada Maret 2024, dengan mempertimbangkan jika tidak dapat permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), atau terdapat permohonan perselelisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

Selanjutnya pengucapan janji, anggota DPRD Kabupaten kota, provinsi disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota. Sedangkan DPR dan DPD RI dilakukan pada 1 Oktober 2024 dan Presiden- Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved