Berita Palembang
Alung Anggota DPRD Sumsel Dukung Usulan Cak Imin, Gubernur Ditunjuk Pusat, Walikota-Bupati oleh DPRD
Anggota DPRD Nasrul Halim atau Alung, menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketum PKB cak ini terkait pola Pilkada Gubernur dan Walikota/Bupati.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrul Halim SH menyatakan dukungannya terhadap usulan ketua umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait pola Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depan.
Di mana, pola pilkada yang diusulkan Cak Imin yaitu gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Sedangkan bupati atau Walikota dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
Menurut Alung, sapaan akrab Nasrul Halim, dengan penunjukkan langsung oleh Presiden untuk Gubernur, hal itu bisa menyelaraskan program pemerintah pusat hingga tingkat provinsi.
"Pastinya saya selaku anggota DPRD Sumsel dari fraksi PKB, mendukung usulan Ketum kami tersebut untuk pola Pilkada mendatang, " katanya, Jumat (25/7/2025).
Dijelaskan Alung, selama ini seseorang yang akan maju dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, membutuhkan biaya yang cukup tinggi selama ini.
"Pastinya dengan pola ditunjuk langsung itu, bisa menghemat anggaran APBD di provinsi," jelasnya.
Ditambahkan Sekretaris DPW PKB Sumsel ini, bisa juga pemilihan Gubernur melalui DPRD Provinsi, jika tetap ingin dilaksanakan Pilkada.
"Jadi kalau tetap akan dilaksanakan Pilkada, pemilihan bisa melalui DPRD Sumsel, " paparnya.
Hal hampir sama juga untuk Pilkada ditingkat Kabupaten atau kota, sesuai usulan Cak Imin Pilkada dipilih langsung oleh DPRD.
"Ini juga bisa menghemat anggaran, karena cost politik selama ini besar termasuk dari APBD, mengingat DPRD juga wakil rakyat yang dipilih rakyat. Sehingga pola- pola itu bisa jadi solusi kedepan, " tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan.
Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah.
Kedua pola itu yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Ratu Dewa Segera Putuskan Rekomendasi Inspektorat Soal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir |
![]() |
---|
Ada Jam Buka-Tutup, Jalan Sako Baru Palembang Diportal 2 Arah, Cuma Truk Berstiker Khusus Bisa Lewat |
![]() |
---|
Pemred Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post Terima Penghargaan Sumsel Industry Marketing Champion 2025 |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 688,3 juta, 3 Terdakwa Korupsi Proyek di Banyuasin Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.