Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri
Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal yang berperan menusuk korban Nazwa mahasiswi Unsri.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Begal Kejahatan Luar Biasa
Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr. H. Darmadi Djufri, SH., MH., C. Med mengungkapkan, adanya pernyataan orang tua korban begal kepada pelaku untuk dihukum mati hal itu hal yang wajar, dikarenakan kehilangan orang yang disayangi.
"Jadi hal yang sangat wajar orang tua dari korban itu, menuntut ke aparat hukum terhadap pelaku yang telah di tangkap, untuk dihukum seberat-beratnya, berupa hukuman mati dan hak itu hak yang sangat wajar, " kata Darmadi, Rabu (7/2/2024).
Menurut Darmadi, sebagai masyarakat pun akan mendukung (hukum mati) karena itu tindakan sangat kejam, biadab dan berutal. Namun disisi lain kita akan melihat bagaimana proses hukum itu akan berjalan hingga diputus hakim.
"Makanya kita minta aparat penyidik kepolisian dapat memaksimalkan, untuk dalam membuat berkas perkaranya itu memang sudah mengarah pada pasal yang sangat berat, dengan pasal pembunuhan berencana, " jelasnya.

Kemudian setelah itu, nantinya akan berproses di kejaksaan sebagai penuntut umum, dan diharapkan juga Jaksa selalu aparat hukum mewakili negara, dalam rangka mewujudkan keadilan bagi masyarakat, harus punya komitmen bersama dengan mengajukan tuntutan yang maskimal.
"Ini (begal) sudah menjadi kejahatan yang luar biasa sekali dan sudah kacau, dimana persoalan kriminalitas ini, Kita harap hakim bisa memutus perkara sesuai dengan harapan, bukan saja keluarga korban, tapi banyak masyarakat yang mencari keadilan selama ini, sehingga hal ini bisa menjadi efek jera bagi calon pelaku kriminal lainnya, " tegasnya.
Namun disisi lain ia pun selalu ahli hukum dan masyarakat, berharap aparat kepolisian yang mempunyai tupoksi kamtibnas ini agar tetap memaksimalkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi beberapa event politik yang sudah dekat.
"Jadi kita harap pak polisi kembali ke tupoksi atau habitatnya, dalam menjaga dan memelihara kamtibnas, sedangkan porsi politiknya diminimalisir, " ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang beranjak dewasa terlebih sedang menempuh pendidikan yang harus berpisah, untuk tidak keluar malam mengingat kejadian terjadi banyak malam hari, dan tidak menutup kemungkinan disiang hari pun pelaku begal berani.
"Orang tua harus tetap mengawasi anak mereka, mengingat selama ini terkadang selalu orang tua tidak ngontrol kegiatan mereka diluar" paparnya.
Sekedar informasi, tertangkapnya pelaku pembunuh Nazwa Keyza Safira, Mahasiswi Univeristas Sriwijaya Palembang yang tewas usai menjadi korban begal di kawasan jalan akses menuju Tanjung Senai, Ogan Ilir, disambut rada syukur Sertu Nasir selalu orang tua korban dan orang tuanya.
"Ya Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Pagi tadi kami dikabari atas tertangkapnya dua pelaku tersebut, " Ungkap Sertu Nasir, saat dihubungi media ini, Rabu (7/2/2024).
Sertu Nasir mengungkapkan apresiasnya atas tertangkapnya dua pelaku. Dirinya pun berharap kedua pelaku bisa di hukum mati. Dikatakan Sertu Nasir, kedua pelaku sudah dengan sadis menghabisi nyawa anaknya yang seorang perempuan.
"Saya meminta kedua pelaku ini dihukum mati, " Tegasnya.
Runningnews
Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Begal
Begal Mahasiswi Unsri
Nazwa Keyza Safira
Berita Palembang Update
Tribunsumsel.com
Tangis Histeris Aldo Saat Lihat Kekasihnya yang Mahasiswa Unsri Ditusuk Begal di Tanjung Senai |
![]() |
---|
Usai Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal di Tanjung Senai OI, Warga Minta Polisi Patroli Sampai Pagi |
![]() |
---|
Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bukan Pasal 365, Sertu Nasir Ayah Mahasiswa Unsri Tuntut 2 Begal Pembunuh Putrinya Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kenal di Lapas, Dua Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri Sebelumnya Dipenjara Kasus Narkoba dan Senpira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.