Berita Palembang
Lahan MTs Negeri 1 dan MIN 1 Palembang Digugat Yayasan, Kanwil Kemenag Sumsel Buka Suara
Lahan MTs Negeri 1 dan MIN 1 Palembang digugat Yayasan Kesatria Bukit Siguntang, Kanwil Kemenag Sumsel buka suara.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
"Sudah kami tanggapi secara tertulis dan kami koordinasikan dengan Pengadilan Negeri Palembang dan Pemda Kota Palembang," ujarnya.
Setelah ditelusuri dengan pemiliknya yang terdahulu, Win Hartan mengetahui jika tanah tersebut adalah milik pemerintah. Tanah MTsN 1 dan MIN 1 Palembang itu dibangun pada tahun 1957.
"Kami lihat dokumen MIN, tanah MIN itu dibangun atas nama tanah negara. Tanah tersebut atas nama tanah negara kemudian yakni Pemerintah Tingkat II Palembang," katanya.
Kemudian tanah tersebut dibuatkan ikrar hibah oleh Pemda pada tahun 1960 dan baru disertifikat atas nama Kemenag RI di tahun 1990 lalu.
"Jadi tanah tersebut diperuntukkan untuk pendidikan dan diakui sebagai tanah milik negara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Palembang Update
Lahan MTs Negeri 1 Palembang dan MIN 1 Digugat
MTS Negeri 1 Palembang
MIN 1 Palembang
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.