Berita Ogan Ilir

Tarif Tol Indralaya- Prabumulih Segera Diberlakukan, Hutama Karya Terus Lakukan Sosialisasi

Tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Instagram @hktolindonesia
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Indralaya-Prabumulih. 

Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70 persen sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

"Serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumatera Selatan," kata Tjahjo.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja mengatakan bahwa penetapan tarif Tol Simpang Indralaya- Prabumulih ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol.

"Pastinya dalam penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor. Tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri, sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu," tutur Endra.

Berikut ini tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih untuk berbagai golongan kendaraan :

1. Kendaraan golongan I : Rp 85.000.

2. Kendaraan golongan II : Rp 127.500.

3. Kendaraan golongan III : Rp 127.500.

4. Kendaraan golongan IV : Rp 170.000.

5. Kendaraan golongan V : Rp 170.000.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved