Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi

Harta Kekayaan BS Camat Nibung Ditangkap Karena Narkoba, Hanya Rp 28 Juta Punya Utang Rp 125 Juta

Harta kekayaan Camat Nibung nonaktif berinisial BS yang ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Camat Nibung nonaktif berinisial BS dan temannya J yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. 


BS Dinonaktif dari Camat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO menyatakan pemkab telah menonaktifkan BS dalam jabatannya sebagai Camat Nibung. 

Penonaktifan itu, kata dia, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," kata Elvandary. 

Meski begitu, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Camat Nibung tetap berjalan seperti biasanya. 

Untuk sementara waktu, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Camat selaku pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.

"Pelayanan pada masyarakat tidak terganggu, tetap berjalan, kita sudah menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas," katanya.

Elvandary mengatakan, Pemkab Muratara prihatin atas kejadian ini dan menegaskan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut sangat tidak dibenarkan. 

"Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi," kata Elvandary. 

Kata dia, pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan jajaran Polres Muratara terkhusus Satuan Reserse Narkoba. 

Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali.

"Kita pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah yang kita cinta ini," katanya.
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved