Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi
Harta Kekayaan BS Camat Nibung Ditangkap Karena Narkoba, Hanya Rp 28 Juta Punya Utang Rp 125 Juta
Harta kekayaan Camat Nibung nonaktif berinisial BS yang ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah harta kekayaan Camat Nibung nonaktif berinisial BS yang ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka BS kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara bersama rekannya J yang digerebek polisi karena kasus narkoba pada Rabu (31/1/2024) lalu.
Harta kekayaan Camat Nibung nonaktif ini diketahui dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Camat BS terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 11 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Saat itu dia belum menjadi camat, melainkan menduduki jabatan di salah satu kepala bidang pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara.
Dari data yang tercantum di LHKPN KPK, Camat BS tercatat memiliki harta kekayaan hanya senilai Rp 28 juta.
Angka tersebut terdiri dari sebidang tanah di Kota Lubuklinggau senilai Rp 20 juta, dan sepeda motor Yamaha Metic senilai Rp 8 juta.
Namun begitu, Camat BS tercatat memiliki utang Rp 125 juta.
Camat Nibung Ditangkap
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua pria berinisial J dan BS, Rabu (31/1/2024) pagi.
Dua pria tersebut satu di antaranya yakni BS diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki jabatan sebagai Camat Nibung.
"Jadi yang diamankan ada dua orang, J dan BS. Si J ini bukan (PNS), kalau PNS si BS, keduanya sudah kita tahan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.
Baca juga: Curhat Hanifa Sutrisna Terpojokkan Usai Bongkar Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad:Hancur Mental Saya
Keduanya ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi memastikan J bukanlah seorang PNS, namun masih akan didalami status hubungannya dengan BS.
"Siapa J ini kita masih dalam rangka pengembangan, nanti kita informasikan lebih lanjut, dia ini selaku apanya nanti kita kembangkan," ujar Arianto.
Kata Kapolres, Camat BS saat dibekuk tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap dalam ruangan kerjanya di kantor Camat Nibung pagi hari ketika baru masuk jam kerja.
"Ditangkap di kantor camat, di ruangan kerja camat, pagi tadi, antara pukul delapan sampai pukul sembilan, antara itulah," ujar Arianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,21 gram.
Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api.
"Yang nangkap tim Bungkus Narkoba, yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memegang bong lagi dihidupi koreknya," kata Arianto.
Camat Bukan Target Utama
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyatakan Camat Nibung berinisial BS sebenarnya bukan terget utama penangkapan.
Dia menjelaskan, mulanya Satres Narkoba Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial J sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satres Narkoba Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan, pengintaian, dan pembuntutan terhadap target J.
Ketika dibuntuti, ternyata target J masuk ke dalam kantor Camat Nibung, sehingga polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
"Sebenarnya target utamanya bukan BS (Camat Nibung) tapi saudara J, cuma ketika kita melakukan pembuntutan terhadap target J ini, ternyata dia menuju ke arah kantor Camat Nibung," ujar Kapolres.
Polisi terus melakukan pengintaian, lalu tak lama kemudian target J keluar dari ruangan kerja Camat Nibung sehingga membuat petugas menjadi curiga sang camat ada keterlibatan.
Target J berhasil dibekuk saat keluar dari ruangan kerja Camat Nibung, sementara petugas lainnya meringsek masuk dan mendapati sang camat tertangkap tangan sedang nyabu.
"Kita ikuti, kemudian target utama kita berhasil kita tangkap saat keluar dari ruangan kerja camat, di situlah kita punya dugaan camat juga terlibat.
Pada saat kita meringsek ke dalam ruangan kerja camat didapati yang bersangkutan sedang menggunakan barang haram itu, dia lagi pegang alat hisap sabu dihidupi korek," beber Kapolres.
Camat Nibung BS pun turut diamankan, berikut barang bukti berupa bong alat hisap dan korek gas, serta narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,21 gram.
"Tertangkap tangan, dia sedang memegang alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api. Kita awalnya tidak menargetkan dia, bukan beliau targetnya, targetnya si J tadi," jelas Kapolres.
Urine Camat BS dan J Positif Narkoba
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap BS Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditangkap bersama temannya J.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyatakan bahwa hasil tes urine BS dan J dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar sudah dites urine, hasilnya keduanya positif menggunakan amfetamin, narkotika jenis sabu-sabu,” kata Arianto pada TribunSumsel.com, Jumat (2/2/2024).
Polisi kini masih menyelidiki asal barang bukti sabu yang ditemukan saat penggerebekan terhadap BS sedang tertangkap tangan memegang bong alat hisap dan korek.
Begitu juga terkait sudah berapa lama keduanya mengkonsumsi barang haram tersebut, kata Kapolres, juga masih dalam penyelidikan.
"Soal darimana barang itu masih lidik, masih kita kembangkan, sudah berapa lama menyalahgunakan itu juga masih kita lidik," katanya.
Terkait status J di kantor Camat Nibung, Arianto memastikan dia bukanlah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti BS.
Beredar informasi J adalah sebagai cleaning service di kantor camat tersebut, namun belum bisa dipastikan.
"J bukan sebagai apa-apa (di kantor camat), J ini bukan (PNS), kalau PNS si BS," ujarnya.
BS Dinonaktif dari Camat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO menyatakan pemkab telah menonaktifkan BS dalam jabatannya sebagai Camat Nibung.
Penonaktifan itu, kata dia, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," kata Elvandary.
Meski begitu, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Camat Nibung tetap berjalan seperti biasanya.
Untuk sementara waktu, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Camat selaku pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.
"Pelayanan pada masyarakat tidak terganggu, tetap berjalan, kita sudah menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas," katanya.
Elvandary mengatakan, Pemkab Muratara prihatin atas kejadian ini dan menegaskan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi," kata Elvandary.
Kata dia, pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan jajaran Polres Muratara terkhusus Satuan Reserse Narkoba.
Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali.
"Kita pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah yang kita cinta ini," katanya.
Harta Kekayaan BS Camat Nibung Muratara
Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi
Berita Muratara
Tribunsumsel.com
Berita Regional
Hasil Tes Urine Camat Nibung Muratara Positif Narkoba, Polisi Selidiki Asal Sabu yang Dikonsumsi |
![]() |
---|
BS Camat Nibung Muratara Dinonaktif dari Jabatan, Ditangkap Polisi Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi Diduga Karena Narkoba, Pemkab Muratara Buka Suara |
![]() |
---|
Detik-detik Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi, Tertangkap Tangan Pegang Alat Hisap Sabu |
![]() |
---|
Camat Nibung Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Polisi: Bukan Target Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.