Berita Muba
Sering Terjadi Kebakaran, Ratusan Tempat Penyulingan Minyak di Muba Ditutup
Ratusan lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin ditutup.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU - Ratusan lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin ditutup.
Penutupan ini berkat upaya Polres Muba berserta jajaran kembali menutup lokasi penyulingan minyak ilegal ini karena sering terjadi kasus kebakaran.
Sebanyak 200 personil gabungan Polres Muba dan Polsek Batman, Subdenpom, Kodim 0401/Muba dan Pol PP diturunkan dalam upaya penutupan mandiri kali ini.
Dimana aparat hanya menyaksikan dan memastikan serta memberikan imbauan kepada warga setempat.
Total 289 tungku berhasil diamankan dalam pembongkaran bertahap yang berjalan sejak 31 Januari hingga 3 Februari.
Dimana 264 tungku telah dibongkar dan 25 sisanya belum karena lokasi tempat masakan minyak masih terendam banjir dan lumpur.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto SH mengatakan pembongkaran dilakukan di dua zona yang terdiri dari beberapa desa, tempat dimana terdapat aktivitas masakan minyak yang tersebar di beberapa tempat.
Baca juga: Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Tergiur Untung Besar, Setahun Bisa Raup Rp 480 Juta
Baca juga: Herman Deru Ajak Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Turut Berperan Tangani Ilegal Drilling
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polda Sumsel melalui Polres Muba sekitar satu bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal ditutup atau bongkar mandiri," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus lanjutkan hingga selesai.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," tegasnya.
Dalam hal penertiban pada prinsipnya Polres Muba, tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dimana pihaknya mengharapkan adanya kesadaran masing-masing pemilik daripada ilegal refinery untuk melakukan penutupan secara mandiri.
"Jika masyarakat tidak mau melakukan penutupan secara mandiri kita akan sangat terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum. Dengan cara pembongkaran secara paksa," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.