Berita Viral

Tak Dinafkahi Awan, Arzum Balli Hidupi 2 Anak di Austria Lewat Tunjangan Pemerintah,Segini Jumlahnya

Pengakuan Arzum Balli tak mendapatkan nafkah dari Awan selama kembali ke Austria.Kebaliknya, Arzum Balli kerap memberikan uang ke Awan lantaran dimi

Editor: Moch Krisna
instagram/Awanzha Arzum
Awan Petugas PPSU Enggan Bercerai dengan Arzum Balli, Singgung Tabiat Istri Pemarah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengakuan Arzum Balli tak mendapatkan nafkah dari Awan selama kembali ke Austria.

Kebaliknya, Arzum Balli kerap memberikan uang ke Awan lantaran diminta sang suami.

"Sejak aku pulang ke Austria, aku tiap bulan kirimin dia uang karena dia ada utang sama pinjol," kata Arzum Balli kepada TribunJakarta.com. Selasa (30/1/2024)

"Tiap bulan dia minta uang, bukannya aku yang dinafkahi, tapi tanpa malu dia yang minta terus dengan berbagai alasan, karena aku kasihan sama dia akhirnya aku kirim," ujarnya.

Lalu dari mana sumber dana Arzum Balli tetap bisa menghidupi dua anaknya bahkan mengirim uang ke Awan padahal tak dinafkahi?

Kepada TribunJakarta.com, Arzum Balli sempat bercerita saat ini sedang tidak bekerja lantaran baru saja melahirkan anak keduanya.

Arzum saat ini sedang tidak bekerja lantaran mengambil cuti melahirkan selama 2 tahun.

Meski tak bekerja, rupanya kehidupan Arzum Balli dibiayai pemerintah Austria.

Sambil menangis, istri bule Petugas PPSU Pondok Labu, Arzum Balli mengaku sebenarnya berat berpisah dengan suaminya, Bambang Irawan alias Awan.
Sambil menangis, istri bule Petugas PPSU Pondok Labu, Arzum Balli mengaku sebenarnya berat berpisah dengan suaminya, Bambang Irawan alias Awan. ((Kolase TribunJakarta))

"Saya belum bekerja lagi, soalnya di sini ada cuti ibu yang dibayar oleh pemerintah. Izin cuti 2 tahun," kata Arzum

Sehari-hari, Arzum Balli mengaku hanya di rumah menjaga anak-anaknya.

Penelusuran TribunJakarta.com terkuak besaran tunjangan yang diterima Arzum Balli dari pemerintah Austria.

Dikutip dari website Yale Edu, pemerintah Austria menetapkan cuti melahirkan selama 24 bulan.

Selama masa ini, para ibu mendapatkan tunjangan pengasuhan anak (dibiayai oleh kontribusi pemberi kerja, pajak umum, dan asuransi kesehatan masyarakat) dibayarkan kepada semua keluarga yang memenuhi persyaratan kelayakan.

Pekerja lepas, perempuan wiraswasta, dan perempuan pengangguran juga menerima pembayaran cuti melahirkan, sebagaimana diatur oleh undang-undang Austria

Selama 24 bulan cuti, para ibu mendapatkan tunjangan pengasuhan anak (Kinderbetreuungsgeld) sebesar €624 per bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved