Firli Bahuri Mudik ke OKU

Momen Firli Bahuri Eks Ketua KPK Mudik ke OKU, Bercanda Dengan Warga Hingga Ikut Buat Lempok Durian

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah mudik ke Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, asyik buat dodol

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
ig/sumsel.terciduk
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, asyik buat lempok durian. 

Pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Kedua, tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar.

Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua dan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023) malam.

"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," ujarnya lagi.

Firli bahkan mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Sebagai informasi, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat yang sama, Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved