Penodong di Ampera Ancam Wisatawan

Nasib Budi Pemalak di Jembatan Ampera Palembang, Beraksi Saat Mabuk Tuak Ngaku Lagi Terdesak Ekonomi

Nasib Budi Dewantara (32) pelaku pemalakan di Jembatan Ampera Palembang yang viral di sosial media kini terancam 7 tahun penjara. 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/Ig Palembang.Update
Nasib Budi Dewantara (32) pemalak di Jembatan Ampera kini terancam 7 tahun penjara. 

Lanjut dikatakan, Unit Pidum, Tekab 134 dan Ospnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang juga terus bergerak memburu keberadaan pelaku. 

Kata Haris, pihaknya tidak tinggal diam dan bergerak cepat melakukan pengerjaan terhadap pelaku. 

Lebih jauh Haris menegaskan, kemana saja pelaku kabur, tentunya pelaku sudah menjadi TO (target operasi), Satreskrim Polrestabes, Palembang,

"Saat dilakukan penangkapan jika pelaku melakukan perlawanan akan kita berikan tindakan tegas terukur," tegas Haris. 

Haris juga memberikan ultimatum kepada pelaku dan keluarga pelaku untuk sebaiknya menyerahkan diri.

"Pelaku saya beritahu untuk menyerahkan diri, dan kepada keluarganya agar bisa membantu pihak kepolisian untuk menyerahkan pelaku, " tutupnya. 
 
Diberitakan sebelumnya viral di media sosial Instagram, penodong di Jembatan Ampera ancam wisatawan dan pemandu wisata, memaksa minta uang. 

Dalam video yang di-posting berdurasi kurang lebih 10 detik itu, terlihat pria pelaku penodongan tersebut mengenakan jaket jeans berwarna biru tua, berbaju koas merah, celana jens biru muda dan memakai topi.

Dalam aksinya sambil berjalan pria tersebut mendekati seorang wanita yang tengah berjalan di atas Jembatan Ampera dari arah Ulu menuju Ilir.

Lalu, saat tengah berjalan turun dari jembatan Ampera bersama rekannya.

Salah satu wanita ini dipepet pria tesebut dan sambil bernada kasat pria ini terlihat meminta uang kepada wanita itu.

Dalam kolom komentar seorang netizen memberi keterangan ada yang melihat kejadian tersebut, bahkan saat beraksi pria penodong mengancam menusuk wisatawan jika tidak diberi uang.

 

Ikut dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved