Berita Viral

Alasan Disparekraf DKI Jakarta Buka Lowongan Pekerjaan dengan Syarat Punya iPhone 13 Pro

Inilah reaksi Kepala Disparekraf soal lowongan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta yang syaratkan punya iPhone 13, singgung soal profesional kerja..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI / Twitter
Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Pertama menjelaskan soal lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta syaratkan punya iPhone 13 Pro 

Kini, syarat tersebut diganti dengan keahlian menggunakan smartphone untuk menghasilkan gambar dengan resolusi tinggi.

"Familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60 fps," ucapnya.

Perubahan dilakukan saat masa pendaftaran untuk lowongan itu sudah berakhir.

Sejumlah posisi pun tersedia, antara lain redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, serta multimedia.

Baca juga: Viral Curhat WNI Dihina Bergaji 3,2 Juta Won di Korsel, Ternyata Raih Puluan Juta Jika Dirupiahkan

Berikut rincian lengkap ruang lingkup pekerjaan dan persyaratannya sebelum diubah oleh Disparekraf DKI:

Content Creator - Kode CC

Ruang lingkup pekerjaan:

- Bertugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

- Membuat konten orisinal dan memiliki karakter sendiri dalam membangun komunikasi terhadap audiens dan menyebarkan informasi yang berhubungan dengan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- Bertugas melakukan riset konten agar tepat sasaran- Menciptakan konten visual yang kreatif

- Membuat konsep video

- Melakukan kegiatan pengambilan video untuk kebutuhan konten

- Melakukan editing video

- Membuat video yang premium dan tasteful

- Membuat riset mengenai konten yang sedang tren

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved