Berita Viral

Alasan Disparekraf DKI Jakarta Buka Lowongan Pekerjaan dengan Syarat Punya iPhone 13 Pro

Inilah reaksi Kepala Disparekraf soal lowongan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta yang syaratkan punya iPhone 13, singgung soal profesional kerja..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI / Twitter
Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Pertama menjelaskan soal lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta syaratkan punya iPhone 13 Pro 

Mereka yang berminat, bersedia bekerja di akhir pekan, menguasai copywriting dan planning konten, dan yang lainnya.

Informasi itu sontak viral di media sosial X atau twitter dan mendapat tanggapan negatif dari warganet.

Ada 12 syarat untuk mengisi posisi tersebut dengan salah satu di antaranya mengharuskan pelamar memiliki perangkat ponsel dengan spesifikasi tertentu.

Persyaratan yang membuat warganet tak habis pikir adalah mengharuskan peserta rekrutmen untuk memiliki alat kerja sendiri.

"Memiliki alat kerja sendiri,

minimal iPhone 13 Pro atau setara," demikian informasi yang beredar di sosial media dikutip TribunJakarta.com, Kamis (25/1/2024).

Bahkan iPhone 13 sempat menjadi trending topik pembahasan di X atau Twitter pada Kamis (25/1/2024) karena masalah ini.

Lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan minimal D3 dan S1 semua jurusan.

Pendaftaran rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 ini sudah dimulai dari tanggal 22-24 Januari 2024.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan hari ini, atau 25 Januari 2024.

Sedangkan untuk seleksi kompetensi akan dilakukan besok, atau 26 Januari 2024.

Sedangkan pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 27 Januari 2024.

Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan 29 Januari 2024 dan pengumumannya akan disampaikan pada 30 Januari 2024.

Disparekraf Ubah Syarat

Meski demikian, syarat pelamar minimal memiliki ponsel Iphone 13 Pro yang sebelumnya viral di media sosial itu ternyata sudah diubah Disparekraf DKI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved