Berita Muara Enim

ASN di Muara Enim Diingatkan Bayar Zakat Penghasilan 2,5 Persen, HUT ke-23 Baznas

ASN di Muara Enim diingatkan untuk menunaikan zakat penghasilan 2,5 persen bagi yang memang sudah memenuni nishab.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
ASN di Muara Enim diingatkan untuk menunaikan zakat penghasilan 2,5 persen bagi yang memang sudah memenuni nishab. Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Muara Enim H Emran Tabrani, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Aparatur sipil negara (ASN) di Muara Enim diingatkan untuk menunaikan zakat penghasilan 2,5 persen  bagi yang memang sudah memenuni nishab.

Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Muara Enim H Emran Tabrani saat hadir Tabligh Akbar dan Zikir Bersama memperingati Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-23.

Baznas Kabupaten Muara Enim menggelar tabligh akbar dan zikir bersama dengan tema ‘Nikmat Berzakat’ di Masjid Babussalam Islamic Center Muara Enim, Selasa (23/1/2024).

Acara dihadiri juga unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, Kakan Kemenag Muara Enim, Ketua Baznas Muara Enim beserta jajaran, perwakilan perusahaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ibu-ibu Majelis Taklim Muara Enim.

"Selamat ulang tahun Baznas ke- 23 tepatnya pada 17 Januari 2024 kemarin. Semoga Baznas, khususnya Baznas Kabupaten Muara Enim semakin solid menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’ melalui penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran zakat,"
ujar Emran.

Baca juga: Nongkrong Bawa Celurit, 2 Remaja Diringkus Tim Hunter Reborn Presisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Emran menerangkan, Baznas berkewajiban melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang insyallah dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional dan berkualitas.

Seperti telah dilakukan oleh Baznas Kabupaten Muara Enim yang dibuktikan diterimanya hasil audit laporan keuangan Baznas Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 dari Kanwil Kementerian Agama Sumsel dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, lanjut Emran, Alhamdulilah Baznas Kabupaten Muara Enim ini telah banyak menyalurkan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial.

Antara lain zakat kepada asnaf fisabilillah, fakir miskin, anak yatim piatu, bedah rumah, pembangunan jamban dan sanitasi bagi warga kurang mampu, akomodasi kesehatan, program beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa pendidikan sekolah, pembangunan masjid, mushola, sekolah maupun madrasah dan fasilitas umum lainnya.

Kemudian juga pembinaan wirausaha, ibnu sabil dan pembinaan bagi para mualaf.

"Semua ini tentunya sangat luar biasa. Penyaluran zakat ini juga sejalan dengan prioritas kita bersama dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan membantu mengentaskan kemiskinan sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Emran mengungkapkan, Pemkab. Muara Enim sangat mendukung cita-cita Baznas yang inklusif, yaitu menguatkan layanan umat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan siap melaksanakan amanat Surat Mendagri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia.

"Jauh sebelum itu-pun kita telah punya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim," katanya.

"Oleh sebab itu, saya-pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5 persen dari penghasilannya sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved