Berita Palembang

Nongkrong Bawa Celurit, 2 Remaja Diringkus Tim Hunter Reborn Presisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Nongkrong bawa celurit, dua remaja inisial K (17) dan B (18) diringkus Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang. Terancam 15 tahun penjara.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Nongkrong bawa celurit, dua remaja inisial K (17) dan B (18) diringkus Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang terancam 15 tahun penjara. Keduanya diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Nongkrong bawa celurit, dua remaja inisial K (17) dan B (18) diringkus Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang yang melakukan hunting di sejumlah sejumlah kawasan rawan tawuran di Palembang.

Keduanya terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim, Komp Iwan Gunawan.

"Benar lantaran membawa sajam jenis celurit keduanya terancam UU Darurat No 12, dengan hukuman penjara 15 tahun," katanya

Namun, lanjut Iwan, ada mekanisme prosedur dalam penanganan anak di bawah umur. "Ya ada mekanisme prosedur untuk penanganan anak di bawah umur atau terkait hukum pidan," katanya.

Tetapi begitu, ditambah Wakasat Reskrim, semuanya pihak kepolisian serahkan ke tahapan selanjutnya.

"Jika sudah lengkap berkas tentunya akan diserahkan ke kejaksaan negeri," tutupnya.

Baca juga: Tanggapan Ketua PPK Lahat Disebut Terima THR Caleg, Beredar Pesan Percakapan di WhatsApp

Seperti diberitakan sebelumnya, Lantaran aksinya ikut ikutan tawuran dan meresahkan masyarakat Palembang, dua remaja yakni K (17) warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan SU I dan B (18) warga Gandus Palembang, harus berurusan dengan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, Selasa, (23/1/2024).

Saat diamankan oleh Tim Reborn Presisi, dua remaja ini sekitar pukul 04.00 saat itu sedang nongkrong. Remaja K nongkrong di lokasi Banten, sedangkan B, sedang nongkrong di kawasan Macan lindungan.

"Saat itu langsung kami diajak untuk bergerak dan ikut tawuran," ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved