Berita Palembang

Kamis 25 Januari, Anies Baswedan ke Palembang, Capres Nomor Urut 1 Kampanye Akbar di BKB

Kamis 25 Januari dijadwalkan Anies Baswedan ke Palembang. Calon Presiden nomor urut 1 ini akan melakukan kampanye akbar di BKB.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kamis 25 Januari dijadwalkan Anies Baswedan ke Palembang. Calon Presiden nomor urut 1 ini akan melakukan kampanye akbar di BKB. Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo pastikan pengamanan kampanye akbar sesuai Protap, hal ini disampaikan saat meninjau KPU Palembang, Senin (22/1/2024). 

Menurut Syawaludin, ada 10 titik lokasi berupa lapangan terbuka yang bisa digunakan sebagai kampanye akbar mulai 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.

Kesepuluh titik itu yaitu, Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) di kecamatan Bukit Kecil, Lapangan Burung di Kecamatan Gandus, Stadion Kamboja di Ilir Timur (IT) I, Lapangan Bola Panti Sosial Kecamatan Sako dan Lapangan Bola YUKA Sako.

Kemudian, Lapangan Bola Betawi di Kecamatan Sematang Borang, Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Jakabaring, Lapangan PT PAN Kertapati dan Lapangan Karya Jaya Kecamatan Kertapati.

"Sudah diterapkan 10 titik kampanye, dan KPU telah menyediakan atau mengajukan titik tempat kampanye, dan nanti mereka (peserta pemilu) mengakomodirnya untuk berkampanye, " cap Syawaludin.

Dijelaskan Syawaludin, jika pihaknya dalam hal titik kampanye akbar hanya menentukan tempat yang bisa digunakan dan jadwal peserta pemilu melaksanakannya.

"Jadi kami menyediakan dan menetapkan waktunya saja. Selebihnya itu tim calon atau parpol untuk meminta izin ke pengelolah dan memberitahukan ke kepolisian dan tembusan ke KPU, dan Bawaslu, " ucapnya.

Diungkapkan Syawal, pihaknya hanya menetapkan 10 titik tersebut karena hanya tempat itu dinilai layak untuk dilaksanakan kampanye akbar, dan sudah mendapat izin pihak pengelolahnya, meski di setiap kecamatan yang ada di kota Palembang belum tentu ada titiknya, namun setiap Dapil ada tempat keterwakilan.

"Pastinya, tempat itu kita anggap menyediakan kapasitas untuk orang banyak orang, dan kita sudah bersurat, dan kita nilai sudah memadai. Sebab, kita mempertimbangkan kapasitas, lahan parkir, serta terbuka maupun akses dan lainnya, "ucapnya.

Dilanjutkan Syawaludin, sesuai aturan kampanye akbar dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 18.00 wib.

" Pastinya kalau larangan ada, seperti bagi duit dilarang, mengganggu fasilitas umum, melibatkan anak kecil dan sebagainya. Tapi semua kewenangan Bawaslu, " tandasnya.

Ditempat terpisah, komisioner KPU provinsi Sumsel Rudianto Panggaribuan mengungkapkan, jika KPU Sumsel telah menetapkan sebanyak 199 lokasi kampanye akbar yang tersebar di 17 Kabupaten kota se Sumsel.

Hal ini sesuai dengan SK KPU Nomor 9/2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu melalui metode rapat umum dalam pemilu 2024 di Sumsel, yang disahkan 20 Januari lalu dengan ditandatangani Plh ketua KPU Sumsel Nurul Mubarok.

Dari 199 titik lokasi kampanye akbar tersebut, terbanyak ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) sebanyak 26 titik lokasi kampanye akbar, dan daerah yang paling sedikit ada di OKU hanya 2 titik lokasi kampanye.

Sedangkan kota Palembang 10 titik, Prabumulih 6 titik, Pagar Alam 7 titik, Lubuk Linggau 4, Ogan Ilir 5, OKI 21, OKU 2, OKU Selatan 19, OKU Timur 26, Banyuasin 24, Muba 7, Mura 14, Muratara 10, Empat Lawang 11, Lahat 20, Muara Enim 4 dan PALI.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved