Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Motif Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Tomy Tak Terima Dituduh Curi Hp, Diolok-olok
Motif pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang diungkap polisi saat gelar perkara, Jumat (19/1/2024) hari ini.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motif pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang diungkap polisi saat gelar perkara, Jumat (19/1/2024) hari ini.
Kepada polisi, Tomy (25) warga Dusun Semodim Kabupaten OKI mengaku dirinya nekat membunuh karena tidak terima dituduh mencuri oleh korban Romansyah (39), warga Jalan Kopral Paiman Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Palembang,
Korban lanjut Tomy juga mengolok-olok dirinya.
Pengakuan Tomy ini diungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, saat menggelar perkara di Polsek.
"Benar motif tersangka ini tidak terima diduga mencuri HP, lalu diolok-olok korban," katanya, Jumat (19/1/2024), sore.
Baca juga: PAW DPRD Sumsel Nurul Aman dan Ferdian Dilantik Senin, Gantikan Rizal Kennedi & Fatra Radezayansyah
Namun, Harryo mengatakan, saat itu korban hanya curiga saja, tetapi tidak berkata langsung dan hanya memperhatikan gerak-gerik Tomi.
"Saat itulah Tersangka Tomi tidak terima, membuat Tomy berkata, " ngapo kau lihat-lihat aku, " ungkap Narryo seperti keterangan pelaku saat diperiksa.
Saat kejadian, lanjut Harryo, memang saat seorang buruh di pasar itu tersebut mengecas Hp di dekat kedua orang tersebut, pelaku dan korban.
"Korban sudah menghindari cekcok mulut dan masuk ke dalam pasar. Tetapi Karena diikuti oleh pelaku, membuat korban gerah dan kembali keluar, menuju tempat awal, " katanya.
Saat itu, ditambahkan Harryo, dengan pengaruh minuman tuak, pelaku Tomy langsung mengambil golok dan mengejar Korban.
Sedangkan yang panik melihat Tomy membawa golok, dengan gitar melakukan perlawanan.
"Jadi korban sempat melakukan perlawanan dengan gitar. Namun karena korban mundur-mundur akhirinya korban terjatuh, dan menabrak gerobak di belakangnya. Saat itu membabi buta pelaku menghujani Romansyah dengan goloknya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tomi (25), pelaku pembunuhan dan pembacokan korban Romansyah (39) warga jalan Kopral Paiman Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang, yang terjadi di Pasar Induk Jakabaring, hanya bisa menyesali perbuatannya.
Perkaranya digelar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, Jumat, (28/1/2024), sore.
Warga Jalan Dusun Semodim Kabupaten OKI ini pun hanya menundukan kepala, tak sepatah katanya pun keluar dari mulutnya.
Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Berita Palembang Hari Ini
pembunuhan di palembang
Motif Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Tribunsumsel.com
Tomy Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Terancam 15 Tahun Penjara, Tertunduk Pasrah |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Jasad Korban Penuh Luka Bacok |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Pelaku Lebih Dari Satu Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pria Tewas Dibacok di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Diduga Kalah Berkelahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.