Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Kronologi Ossy Claranita jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Alibi Korban Dibegal

Kronologi Ossy Claranita, istri tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suaminya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Kronologi Ossy Claranita, istri tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suaminya. 

"Kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kita identifikasi melalui CCTV ada dua orang yang kita identifikasi," kata Abdul di Mapolres Karawang, Senin (15/1/2024).

Abdul mengatakan, tim gabungan yang memburu pelaku telah mengantongi sejumlah ciri - ciri pelaku.

Polisi juga telah meneriksa sekitar 26 CCTV di sejumlah tempat, mulai dari sekitar rumah korban hingga tiga kilometer menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat setelah kejadian, terduga pelaku sempat melintasi pemancingan," kata Abdul.

Abdul menyebut korban menderita luka serius di bagian leher, dada, dan perut.

Niat Awal Bunuh dengan Racun

ebelum skenario Arif tewas karena dibegal, Ossy dan Pandu sempat berencana pembunuhan dilakukan dengan racun.

Hanya saja, rencana itu batal dijalankan dan mereka memilih Arif dibunuh dengan skenario pembegalan.

Ossy dan Pandu kini sudah ditangkap polisi. Sedangkan eksekutor pembunuhan, RZ, hingga kini masih dicari polisi.

Bayar Orang Rp1,5 juta

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Ossy membayarkan sejumlah uang kepada seorang eksekutor berinisial RZ untuk membunuh suaminya.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka OC (Ossy, istri korban) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor," kata Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).

Pembunuhan Arif direncanakan Ossy bersama adiknya, Pandu (19). Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, Pandu menjadi orang yang meminta RZ untuk membunuh Arif.

"Ossy juga yang membayar kontrakan RZ," kata Wirdhanto.

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved