Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Kronologi Ossy Claranita jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Alibi Korban Dibegal

Kronologi Ossy Claranita, istri tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suaminya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Kronologi Ossy Claranita, istri tega menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suaminya. 

"Dua tersangka sudah kita amankan. Ada pun eksekutor, RZ, sedang kami buru," kata Wirdhanto.

Baca juga: Penjelasan Kepsek Soal Dana, Saat Siswi di Mejene Menang Lomba Rp 10 Juta, Tapi DIberi Rp 350 Ribu

Korban menderita luka di bagian leher, dada, dan perut. Pelaku juga membawa kabur motor milik korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Motif Sakit Hati Dan Ekonomi

Adapun motif Ossy tega mendalangi pembunuhan suaminya karena sakit hati, dan juga persoalan ekonomi.

"Motif utamanya adalah sakit hati dan dendam," kata Wirdhanto.

Hubungan rumah tangga keduanya sudah tak harmonis. Sering terjadi percekcokan.

Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, di mana korban mulai membatasi nafkah kepada Ossy.

Wirdhanto juga menyebut ada motif karena ekonomi, sebab jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan. Namun, jika Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris.

"Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pil (pria idaman lain)," lanjut Wirdhanto.

Selain itu, kata Wirdhanto, status janda cerai dan janda mati juga jadi pertimbangan Ossy saat merencanakan pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, warga dikagetkan dengan adanya sesosok jasad di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang diduga korban pembegalan.

Kapolsek Klari Kompol Andrian Nugraha menyebut pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Andrian melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk keluarga korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved