Breaking News

Berita Prabumulih

Kabar Gembira, PHL Pemkot Prabumulih Diperpanjang Kontrak, Ada 3.000 Orang Lebih

Kabar gembira, PHL Pemkot Prabumulih yang sebelumnya khawatir kontrak tak diperpanjang ternyata semuanya diperpanjang kontrak.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
PHL Pemkot Prabumulih yang sebelumnya khawatir kontrak tak diperpanjang ternyata semuanya diperpanjang kontrak. Hal ini diungkap Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Senin (15/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kabar gembira, pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2024 bisa bernapas lega.

Penyebabnya, PHL Pemkot Prabumulih yang sebelumnya khawatir kontrak tak diperpanjang ternyata semuanya diperpanjang kontrak.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengungkapkan seluruh PHL yang diperkirakan berjumlah 3.000 orang lebih diperpanjang kontrak.

"Tahun ini seluruh PHL kita perpanjang kontraknya," tegas PJ Walikota, H Elman ST MM ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024).

Menurut Elman untuk tahun ini juga pemerintah diperkirakan akan menggelar perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga empat kali sehingga para PHL bisa mengikuti.

"Nanti mereka berpeluang untuk ikut seleksi PPPK, untuk sekarang ini kita perpanjang dulu SK nya. Nanti jika mereka lulus seleksi PPPK maka PHL nya kita putus," katanya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi PT Mura Sempurna Kembalikan Rp 700 Juta, Jadi Pertimbangan Meringankan

Orang nomor satu di Prabumulih itu menuturkan, seleksi penerimaan PPPK tujuannya untuk mengurangi honorer dan PHL sehingga jika nanti lulus maka akan dicoret dari data.

"Harapan kita tahun 2024 ini semua lulus dan PHL kita habis jadi PPPK semua, untuk sekarang saja jumlah sudah berkurang karena tahun lalu seleksi banyak yang lulus," bebernya seraya masih menunggu data dari BKPSDM.

Ditanya apakah saat ini masih menerima PHL atau honorer, pria yang oernah menjabat Kepala Bappeda Kota Prabumulih ini mengkau sesuai aturan pihaknya dilarang menerima honorer atau PHL.

"Tidak, kita tidak akan menerima lagi, karena sesuai aturan yakni kepala daerah seluruh Indonesia tidak boleh lagi menerima Honorer maupun PHL," tegasnya.

Disinggung berapa lama perpanjangan kontrak ribuan PHL itu, Elman mengaku perpanjangan kontrak setshun sekali atau sampai Desember 2024.

"Kalau mereka nantinya di seleksi PPPK lulus maka kontrak PHL mereka kita putus," katanya.

Seperti diketahui, para pekerja harian lepas di kota Prabumulih setiap awal tahun selalu harap-harap cemas tidak diperpanjang kontrak lantaran kontrak setahun sekali.

"Kami cemas bagaimana kalau kontrak tidak diperpanjang mau kerja apa kami," kata Antoni, satu diantara PHL ketika dibincangi. 

Baca berita lainya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved