Berita Nasional

Penjelasan Kapolda Jatim Terkait Penangkapan AWK Pelaku Ancam Tembak Anies Saat Live Tiktok

Penjelasan lengkap Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto terkait ditangkapnya AWK pria yang ancam tembak Anies Baswedan,Irjen Pol Imam Sugianto memb

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunjatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Membenarkan AWK Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap, Sabtu (13/1/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penjelasan lengkap Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto terkait ditangkapnya AWK pria yang ancam tembak Anies Baswedan,

Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan jika AWK adalah pria yang menuliskan komentar ancaman tersebut saat Anies Baswedan tengah Live Tiktok.

Adapun tim gabungan  gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Tim Siber Polda Jatim menangkap AWK.

Melansir dari Tribunjatim.com, Sabtu (13/1/2024) pelaku AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

Dan, lanjut Imam, hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Anggota Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Sudah sitangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.

Disinggung mengenai konstruksi hukum terhadap pelaku. Imam mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.

"Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami," pungkasnya.

Sebelumnya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui bahwa perbuatan.

"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami," jelasnya.

Mengenai akun yang digunakan oleh pelaku. Sandi mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pelaku bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat konten komentar tersebut.

"@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Termasuk mengenai latar belakang sosok si pelaku AWK. Sandi memastikan bahwa pelaku terkategori sebagai pria dewasa telah lulus SMA.

Namun, secara detail mengenai sosok pelaku. Ia mengaku masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.

"Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.

"Dari informasi awal, belum ditemukan adanya hal tersebut. Kami mengamankan alat bukti, cuma terkait ancamannya (alat komunikasi)," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Timnas AMIN meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas AMIN pun telah melaporkannya ke Kepolisian.

Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

"Tim hukum AMIN sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.

(*)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved