Berita Viral

Penampakan Tiang Listrik Warga di Sidoarjo yang Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pemindahan

Inilah nasib pilu seorang warga yang diminta bayar Rp 11 juta untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya, pasrah hanya punya uang Rp 5 juta...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
tiktok/Sholehviral
Inilah penampakan tiang listrik (tengah yang viral karena curhat warga diminta Rp11 juta untuk pemindahan tiang listrik tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penampakan tiang listrik warga di Sidoarjo, Jawa Timur, yang heboh diminta Rp11 juta untuk pemindahannya.

DIketahui, seorang warga Sidoarjo mengaku diminta bayar Rp 11 juta untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya.

Menurut Sholeh, pengacara warga tersebut, tiang listrik tersebut berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

Baca juga: Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Kini Dapat Uang Ganti RP 222 Juta

Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN (tiktok/Sholehviral)

Warga mengadukan keluhan soal keberadaan tiang listrik di depan rumahnya.

Ia kemudian didatangi oleh pihak PLN dan mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

Wanita yang tercatat sebagai warga Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo itu mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Ia mengaku hanya mempunyai uang senilai Rp 5 juta.

Ia menyebut tiang listrik yang ditanam di depan rumahnya itu tanpa bayar uang sewa.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya. enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

"Itu hitungannya dari mana?", tegas Cak Sholeh lagi.

Dia mengaku heran dengan balasan dari petugas tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.

"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.

Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.

Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah Tanya Kenapa Ibunya Dikubur, Sang Ibu Disebut Meninggal Dunia Saat Melahirkan

Baca juga: Viral Curhat Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumahnya

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Mengetahui hal itu, sang warga kemudian hanya dapat pasrah.

Sebab ia hanya memiliki uang sejumlah Rp 5 juta.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?", tanya Cak Sholeh pada kliennya.

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Baca juga: Sosok Mimi Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm

Warga itu menunjukan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani pihak PLN.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved