Berita Viral

Nasib Gus Miftah usai Viral Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Bakal Dipanggil Bawaslu, Terancam Pidana

Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu dipidana paling lama dua tahun atau denda p

Editor: Weni Wahyuny
Gus Miftah / Instagram/undercover.id
Gus Miftah viral bagi Bagi uang di Pamekasan hingga dituding lakukan money politic, kini bakal dipanggil Bawaslu 

Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.

"Coblos 02," tuturnya.

Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.

Sebagai informasi, Gus Miftah sebelumnya pernah menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Bahkan, Gus Miftah sempat mengajak kelompok nahdliyin kultural untuk mendukung pasangan ini.

Ia berdalih, Prabowo-Gibran memiliki perhatian besar kepada para kiai, termasuk kiai kampung yang selama ini jarang tersentuh.

”Kedua juga mengaji atau belajar agama kepada kiai-kiai NU. Tidak perlu diragukan ke-NU-annya. Jelas NU,” ujar Gus Miftah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/11/2023), seperti dilansir dari Kompas.id.

Selain itu, ia menambahkan, Prabowo dan Gibran sudah lama menjadi bagian dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama.

Prabowo sudah menjadi anggota Anshor sejak 1995, sedangkan Gibran sejak 2020. Anshor merupakan badan otonom NU.

Sosok Gus Miftah

Sosok Gus Miftah diketahui memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman.

Ia merupakan ulama kondang dan nyentrik yang lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981.

Gus Miftah keturunan ke-9 dari Kyai Ageng Hasan Besari, yaitu seorang pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo.

Pesantren yang ia miliki ialah Pondok Pesantren Ora Aji ang terletak di Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gus Mifath mendirikan Pondok Pesantren itu pada tahun 2011 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved