Berita Viral

Curhat Yuliyanti jadi Korban KDRT Suami yang Merupakan Pegawai BNN, Diusir oleh Keluarga Pelaku

Terkuak aksi nekat keluarga AF (42) selaku pegawai BNN di Bekasi yang KDRT istrinya Yuliyanti (29), masuk paksa ke rumah tak terima pelaku tersanka.

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Firda Janati / instagram/kabarnegri
Aksi Nekat Keluarga AF Pegawai BNN KDRT Istri, Masuk Paksa Rumah Yuliyanti Tak Terima Pelaku Ditahan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Yuliyanti (29), seorang istri di Bekasi jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, AF (42), yang merupakan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tak hanya jadi korban KDRT, Yuliyanti pula mengaku diancam oleh keluarga AF.

Baca juga: Nasib AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri Selama 8 Tahun, Terancam Sanksi Oleh Inspektorat & Dewan BNN

Keluarga AF dengan nekatnya menerobos masuk paksa ke rumah Yuliyanti karena tak terima pelaku jadi tersangka atas kasus KDRT.

Jabatan AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun, Staf TPPU Dulunya Intel Narkoba, Pelit ke Istri
Jabatan AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun, Staf TPPU Dulunya Intel Narkoba, Pelit ke Istri (Kompas.com/Firda Janati / instagram/kabarnegri)

Pihak keluarga AF datang kerumah Yuliyanti di Jatiasih, Bekasi pada sore hari.

Bukan datang dengan maksud yang baik, keluarga AF bahkan masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan rumah.

Sehingga hal tersebut membuat Yuliyanti yang saat itu tengah bebersih rumah merasa kaget.

"Itu pas ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian habis itu saya bukain," kata YA dikutip Tribun Jakarta.

Usai mengizinkan keluara AF masuk, Yuliyanti justru dicecar dan diancam.

"Setelah itu bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," tutur YA.

Baca juga: Dugaan Yuliyanti Istri Pegawai BNN Bekasi Alami KDRT Selama 8 Tahun, Curiga Suami Punya Orang Ketiga

Baca juga: Klarifikasi BNN Soal Kasus AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun,Ambil Tindakan Usai Proses Hukum

Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.
Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi. (ig/kabarnegri/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/)

Mereka juga tak terima karena Yuliyanti masih belum bercerai dengan AF.

Bahkan keluarga AF juga mengusir YA dari rumah tersebut.

"Maki-maki, marah-marah, katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," tutur YA mengingat perkataan keluarga suaminya.

YA mengaku kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.

"Kemarin keluarga suami huru-hara melakukan 'pengeroyokan' ke saya, jadi saya ya sudah pasrah saja, biar pengadilan saja yang proses," ujar YA.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved