Berita Selebriti

Ndhank Pencipta Lagu Mungkinkah Disebut Minta Royalti Rp10 Juta, Protes Cuma Dibayar Rp 500 ribu

bassist band Stinky Reborn, Irwan Batara membongkar fakta bahwa Ndhank meminta jatah royalti sebesar Rp 10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
bassist band Stinky Reborn, Irwan Batara membongkar fakta bahwa Ndhank meminta jatah royalti sebesar Rp 10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan. 

"Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank. Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," kata Irwan.

Untuk itu, ia mengaku mengabaikan saja terkait pernyataan Ndhank tersebut.

Bahkan diakui Irwan bahwa Ndhank sudah dapat double dari lembaga kolektif royalti.

"'Mungkinkah' itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," kata Irwan.

"Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalt, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," terang Irwan.

Sebagai informasi, Ndhank Surahman Hartono merupakan pencipta lagu Mungkinkah sekaligus mantan gitaris Stinky.

Namun tak hanya Ndhank, diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara.

Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan grup musik band stinky lainnya.

Keduanya dilarang untuk menyanyikan lagi lagu berjudul Mungkinkah.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved