Berita Selebriti
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys
Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2025) menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu ahli yang dihadirkan adalah Makyun Subuki, pakar linguistik, yang menilai pernyataan Nikita terhadap Reza mengandung unsur pengancaman.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Makyun menyebut ada tekanan dalam komunikasi yang bertujuan mendesak seseorang menyerahkan uang, dengan ancaman akan membongkar rahasia terkait produk skincare yang disebut overklaim.
“Ancaman itu bukan hanya soal membuka rahasia, tapi menggunakan informasi itu untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Makyun di hadapan majelis hakim melansir Tribunnews.com.

Nikita langsung membantah pendapat tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi soal produk skincare Reza Gladys sudah banyak beredar di publik dan bukan rahasia eksklusif.
“Ini sudah di-review banyak orang. Saya bukan orang pertama,” ujar Nikita.
Namun, Makyun tetap pada pendiriannya, menyatakan bahwa ancaman tetap terjadi jika informasi digunakan sebagai alat tekanan, apalagi jika pihak yang dituju merasa terintimidasi.
Saksi Ungkap Permintaan Uang Miliaran
Selain ahli bahasa, JPU juga menghadirkan Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare, sebagai saksi fakta.
Melvina mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp15 miliar oleh Nikita Mirzani, yang memperkuat dugaan adanya pola pemerasan.
Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys pada tahun 2024.
Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra. Dari komunikasi tersebut, Reza diduga dimintai uang sebesar Rp5 miliar sebagai “uang tutup mulut”.
Reza akhirnya mentransfer Rp2 miliar pada 14 November 2024 dan menyerahkan Rp2 miliar secara tunai keesokan harinya.
Ia kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(*)
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Curhat Lisa Mariana Ditalak Sang Suami, Ungkap Kronologi Ribut, Sebut Suami Tak Kerja |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.