Berita Viral

Fakta Kejam AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun, Hanya Jatahi Istri Belanja Rp 50 Ribu Sehari

Terungkap fakta kejam lain dilakukan AF pegawai BNN Bekasi KDRT istrinya Yulianti (29) selama 8 tahun, hanya jatahi istri belanja Rp 50 ribu sehari..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Firda Janati / instagram/kabarnegri
Fakta Kejam AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun, Hanya Jatahi Istri Belanja Rp 50 Ribu Sehari 

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," ujar YA.

Kini, Yuliyanti dapat bernafas lega karena laporannya kepada sang suami akhrinya diusut kepolisian.

Bahkan pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

 

 

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved