Berita Viral
Fakta Kejam AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun, Hanya Jatahi Istri Belanja Rp 50 Ribu Sehari
Terungkap fakta kejam lain dilakukan AF pegawai BNN Bekasi KDRT istrinya Yulianti (29) selama 8 tahun, hanya jatahi istri belanja Rp 50 ribu sehari..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap satu lagi fakta kejam yang dilakukan AF pegawai BNN di Bekasi yang KDRT istrinya Yulianti (29) selama 8 tahun.
Baca juga: Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Alami KDRT Depan Anak Hingga Dikeroyok Keluarga
Selain melakukan KDRT ke istrinya, AF juga tega hanya menjatahi Yulianti untuk belanja Rp 50 ribu dalam sehari.
Pengakuan Yulianti, selama ini dirinya tak hanya mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami yang tempramental.
Ia mengaku jika suaminya tertutup soal keuangan terhadap istrinya sendiri.
Yulianti menyebut jika AF hanya menjatahinya uang sejumlah Rp 50 ribu dalam sehari.
"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta.
Padahal AF merupakan seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu Yulianti mengaku bahwa rumah tangganya dan AF mulai retak sekitar tiga setengah tahun lalu setelah melahirkan anak ketiganya.
"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.
Baca juga: Sosok RT, Pria yang Nekat Aniaya Pelaku Pelecahan Ibunya yang Tukang Urut, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Firasat Burhansyah Gantikan Imam Meninggal Pimpin Salat, Ungkap Tabiat Andi Syamsul Berbeda
Bahkan Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.
Ia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia delapan tahun, yang kedua berusia tujuh tahun dan ketiga berusia tiga setengah tahun.
Akan tetapi karena tak kuasa tinggal berpisah dengan anak-anaknya, akhirnya ia nekat kembali ke rumah suaminya itu dengan cara menduplikat kuncinya.
Dia berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan rumah tangganya, namun ia malah berkali-kali mendapat perlakuan keji dari suaminya itu.

Hingga akhirnya Yulianti yang kerap dianiaya akhirnya melaporkan AF pada tahun 2021 lalu ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.
"Sempat saya hold laporan polisi, di mana saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami, ternyata melakukan KDRT berulang," terangnya.
Namun saat itu Yuliyanti justru mencabut laporan kasus KDRT dan memutuskan rujuk dengan AF.
Sebab AF berjanji akan merubah sikap kasarnya terhadap Yulianti.
Keduanya kemudian melangsungkan kembali akad nikah ulang.
Baca juga: Hotman Paris Marah Besar, Siap Bantu RT, Pria yang Aniaya Pelaku Pelecehan Ibunya yang Tukang Urut
Namun nyatanya setelah rujuk ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak ini kembali mengalami KDRT hingga membuatnya melaporkan sang suami ke polisi.
Tabiat keji AF tak bisa hilang. Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.
"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Bukannya berubah, FA justru semakin menjadi melakukan KDRT kepada istrinya.
Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.
"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.
Selama menikah, Yuliati dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Lebih jauh sebelumnya video bukti kekerasan yang dialami Yulianti diunggah lewat akun @bekasi24jamcom.
Dalam video tersebut terlihat Yulianti yang dipukuli.
AF juga bahkan menindihnya di sofa.
Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.
Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.
Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.
"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.
Tak hanya dianiaya sang suami, YA bahkan ikut dikeroyok oleh keluarga FA.
Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.
Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.
"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.
Baca juga: Tangis YA, Istri Dapat KDRT Suami ASN BNN 8 Tahun, Pasrah Diceraikan Hingga Diusir dari Rumah
Mengurai kronologi, korban tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.
Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.
"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.
Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.
Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.
"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Oleh karena itu, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.
YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.
Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.
"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," ujar YA.
Kini, Yuliyanti dapat bernafas lega karena laporannya kepada sang suami akhrinya diusut kepolisian.
Bahkan pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.
Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.
Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.