Berita Viral
8 Tahun di-KDRT Suami, Yuliyanti Malah Diusir Keluarga Tersangka AF Pegawai BNN, Nekat Panjat Pagar
Nasib malang menimpa Yuliyanti Anggraini(29) setelah menjadi korban KDRT suami, kini justru diusir oleh keluarga pelaku.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.
Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.
"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Bukannya berubah, FA justru semakin menjadi melakukan KDRT kepada istrinya.
Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.
"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.
Adapun bukti video kekerasan tersebut dibongkar Yulianti ke media sosial dan diunggah akun @bekasi24jamcom.
Dalam video tersebut, Yulianti tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.
Terlihat AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.
Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.
Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.
Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.
"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.
FA Ditetapkan Tersangka
Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.
Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.
Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.
Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.
Baca berita lainnya di google news
| Siasat Licik Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi, Rekayasa Kematian, Larang Dokumentasi, Hapus CCTV |
|
|---|
| Bukan Tenggelam, Reaksi Istri Brigadir Nurhadi usai Suami Ternyata Dibunuh Atasan: Dihukum Berat |
|
|---|
| Sempat Minta Beras, Curhat Terakhir Safitri Sebelum Pulang ke Aceh Selatan usai Dicerai Suami PPPK |
|
|---|
| Titik Terang Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Senior di Gili Trawangan, Dianggap Tak Sopan |
|
|---|
| Keberadaan Safitri saat Suami Dilantik PPPK, Cari Uang karena Tak Diajak, Padahal Ingin Foto Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bukannya-dilindungi-keluarga-Pegawai-BNN-AF-42-justru-mengusir-istri-yang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.