Berita Viral

8 Tahun di-KDRT Suami, Yuliyanti Malah Diusir Keluarga Tersangka AF Pegawai BNN, Nekat Panjat Pagar

Nasib malang menimpa Yuliyanti Anggraini(29) setelah menjadi korban KDRT suami, kini justru diusir oleh keluarga pelaku.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/kabarnegri/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/
Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib malang menimpa Yuliyanti Anggraini(29) setelah menjadi korban KDRT suami, kini justru diusir oleh keluarga pelaku.

Sebelumnya, Yuliyanti Anggraini melaporkan suaminya AF (42), yang berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Aksi KDRT tersebut dilakukan AF selama delapan tahun sejak keduanya dikaruniai anak ketiga.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Baca juga: Sosok AF Pegawai BNN di Bekasi Jadi Tersangka Kasus KDRT Istri Selama 8 Tahun, Keluarga Ikut Keroyok

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, pada Selasa (2/1/2024).

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal tersebut diceritakan sendiri oleh YA kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

YA mengaku peristiwa tersebut terjadi saat sore hari.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Kala itu YA sedang bersih-bersih di dalam rumah.

YA mengatakan, keluarga suaminya masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Baca juga: Kisah Pilu Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami, Sempat Dilaporkan, Rujuk Namun Diulang Lagi

Mengurai kronologi, korban tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Sempat Rujuk, Terulang Lagi Hingga Laporkan Pelaku
Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Sempat Rujuk, Terulang Lagi Hingga Laporkan Pelaku (Kompas.com/Firda Janati)

Oleh karena itu, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," tandas Yuliyanti.

Awal Mula KDRT

Yuliyanti yang menikah sejak tahun 2015 itu rupanya kerap mengalami tindak kekerasan dari suaminya.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, korban rupanya sudah lama tersiksa hidup bersama dengan pelaku.

Diketahui, biduk rumah tangga antara keduanya itu sudah berlangsung sejak 2015 silam.

Yuliyanti dan AF menikah hingga dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertama berusia delapan tahun, anak kedua berusia tujuh tahun dan anak ketiga berusia tiga setengah tahun.

Awalnya, kehidupan pernikahan antara keduanya berjalan baik-baik saja.

Namun kebahagiaan itu ternyata tidak bertahan lama.

Baca juga: Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Alami KDRT Depan Anak Hingga Dikeroyok Keluarga

Beberapa tahun terakhir, suaminya itu malah kerap berprilaku kasar.

Korban mengaku, AF adalah sosok tempramental dan tertutup dengan keuangan.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga saya," kata dia.

"Dia memang temptamental, ekonomi juga suami saya cenderung ketutup. Beberapa kali saya laporkan ke BNN terkait nafkah anak-anak saya," jelasnya.

Yulianti bercerita, awal mula rumah tangga mereka retak terjadi sejak tiga setengah tahun silam.

Sejak itu, korban bahkan sempat diusir dan terpaksa mengontrak.

Namun karena merasa masih bersatus sebagai istri sah, Yuliyanti memutuskan kembali ke rumah di Jatiasih untuk menemui anak-anaknya dan tinggal bersama.

Tetapi hal itu ternyata bukan memperbaiki kondisi pernikahannya yang mulai renggang.

Ia malah berkali-kali mendapat perlakuan kasar atau KDRT dari sang suami.

Puncaknya di tahun 2021, Yuliyanti melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun yang sama, Yuliyanti justru mencabut laporan kasus KDRT dan memutuskan rujuk dengan AF.

Ia menilai bahwa sang suami akan berubah dari sikap kasarnya.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.

Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Bukannya berubah, FA justru semakin menjadi melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Adapun bukti video kekerasan tersebut dibongkar Yulianti ke media sosial dan diunggah akun @bekasi24jamcom.

Dalam video tersebut, Yulianti tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Terlihat AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.

Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

FA Ditetapkan Tersangka

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved