Berita Musi Rawas

Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap 2 Warga Terawas Pelaku Curanmor, Bukan Cuma 1 Kasus

Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap 2 warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas Musi Rawas pelaku curanmor, bukan cuma 1 kasus.

|
Editor: Vanda Rosetiati
Sripoku/Eko Mustiawan
Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap 2 warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas Musi Rawas pelaku curanmor, bukan cuma 1 kasus. 


Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu lembar STNK sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu buah BPKB sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB dan satu unit sepeda motor VIXION warna putih tanpa nopol.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari hasil interogasi sementara dan berdasarkan laporan polisi, pelaku juga terlibat dalam perkara yang sama, sesuai LP / B / 02 / XII / 2023 / SPKT / SEK. PWD / RES MURA / SS, 25 Desember 2023.

"Pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Astrea Nopol BG-5623-AP, pada Minggu tanggal 19 Maret 2023 di Desa Mardiharjo Kecamatan Purwodadi," tutup Kasat. (sripoku/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved