Berita Lubuklinggau
Bawaslu Lubuklinggau Copot Paksa Puluhan APK, Dipasang di Tiang Listrik, Pohon dan Fasilitas Umum
Bawaslu Lubuklinggau tertibkan puluhan APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan, di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai ketentuan di delapan kecamatan se Kota Lubuklinggau, Kamis (28/12/2023).
Pantauan Tribunsumsel.com di Kecamatan Lubuklinggau Timur II puluhan alat peraga kampanye yang ditertibkan berupa spanduk, baliho, dan bendera yang menyalahi aturan.
Rata-rata baliho yang dilepas terpasang di pohon, tiang listrik, lampu jalan dan dipasang di fasilitas umum.
Baca juga: Kajati Sumsel Yulianto Intruksikan Intelijen Harus Deteksi Dini Jaga Keamanan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kecamatan Lubuklinggau Timur II Angga Juli Nastionsyah menyampaikan dalam penertiban dibagi dua tim, ada yang bergerak di jalan protokol dan di wilayah jalan belakang perumahan penduduk.
"Yang kami tertibkan ini APK yang melanggar di masa tahapan kampanye," ungkap Angga pada Tribunsumsel.com.
Angga menjelaskan penertiban ini berdasarkan instruksi dari Bawaslu Lubuklinggau supaya masing Bawaslu Kecamatan melakukan penertiban APK yang diduga melanggar di wilayahnya masing-masing.
"Seperti di tiang listrik pohon, dan tempat fasilitas umum pasar dan fasilitas publik lainnya," paparnya.
Angga menjelaskan seharusnya para kontestan Pemilu di Lubuklinggau sudah faham, karena larangan pemasangan APK ini jelas ada dalam PKPU nomor 15 terkait lokasi dan tempat yang boleh dipasang APK.
"Hasil pantauan kita sebelum dilakukan penertiban APK ini kawan PKD sudah melakukan inventarisasi APK yang melanggar. Untuk setiap kelurahan kami temukan ada yang melanggar, banyak dipasang di tiang listrik," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Marak Tawuran Hingga Kasus Narkoba di Lubuklinggau, Polisi Ajak Masyarakat Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
AKP Desi Azhari Jabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau, Gantikan AKP Marjuni yang Dimutasi ke OKU |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Positif Narkoba dan Jadi Pengedar, Ternyata Sejak SMP |
![]() |
---|
Ibunya Berobat ke Palembang, Bocah di Lubuklinggau Panik Temukan Ayah Meninggal Sendirian di Rumah |
![]() |
---|
Ada 740 Rumah Tak Layak Huni di Lubuklinggau, Pemkot Targetkan 75 Rumah Selesai Dibangun di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.