Berita Lubuklinggau
Bawaslu Lubuklinggau Copot Paksa Puluhan APK, Dipasang di Tiang Listrik, Pohon dan Fasilitas Umum
Bawaslu Lubuklinggau tertibkan puluhan APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan, di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai ketentuan di delapan kecamatan se Kota Lubuklinggau, Kamis (28/12/2023).
Pantauan Tribunsumsel.com di Kecamatan Lubuklinggau Timur II puluhan alat peraga kampanye yang ditertibkan berupa spanduk, baliho, dan bendera yang menyalahi aturan.
Rata-rata baliho yang dilepas terpasang di pohon, tiang listrik, lampu jalan dan dipasang di fasilitas umum.
Baca juga: Kajati Sumsel Yulianto Intruksikan Intelijen Harus Deteksi Dini Jaga Keamanan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kecamatan Lubuklinggau Timur II Angga Juli Nastionsyah menyampaikan dalam penertiban dibagi dua tim, ada yang bergerak di jalan protokol dan di wilayah jalan belakang perumahan penduduk.
"Yang kami tertibkan ini APK yang melanggar di masa tahapan kampanye," ungkap Angga pada Tribunsumsel.com.
Angga menjelaskan penertiban ini berdasarkan instruksi dari Bawaslu Lubuklinggau supaya masing Bawaslu Kecamatan melakukan penertiban APK yang diduga melanggar di wilayahnya masing-masing.
"Seperti di tiang listrik pohon, dan tempat fasilitas umum pasar dan fasilitas publik lainnya," paparnya.
Angga menjelaskan seharusnya para kontestan Pemilu di Lubuklinggau sudah faham, karena larangan pemasangan APK ini jelas ada dalam PKPU nomor 15 terkait lokasi dan tempat yang boleh dipasang APK.
"Hasil pantauan kita sebelum dilakukan penertiban APK ini kawan PKD sudah melakukan inventarisasi APK yang melanggar. Untuk setiap kelurahan kami temukan ada yang melanggar, banyak dipasang di tiang listrik," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Lulus PPPK Paruh Waktu Ratusan Honorer Ramai Serbu Polres Lubuklinggau Urus SKCK |
![]() |
---|
Kecanduan Narkoba dan Judol, Anak di Lubuklinggau Curi Motor Orangtuanya, Berujung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Rumah Ketua RT di Lubuklinggau Disatroni Maling, Pencuri Gotong Motor NMAX Keluar Pagar |
![]() |
---|
Setahun Menanti, SD Muhamadiyah Jadi Sekolah Swasta Pertama di Lubuklinggau Penerima MBG |
![]() |
---|
Pulang Merantau, Suami Aniaya Istri dan Anak di Lubuklinggau, Dipicu Kesal Lihat Rumah Berantakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.