Berita Empat Lawang
BPD Kabupaten Empat Lawang Tuntut Pelunasan Gaji 2023, 7 Bulan Belum Terima Gaji, Jawaban Pemkab
Forum BPD Empat Lawang menggelar aksi di Kantor Bupati, menagih janji Pemkab agar segera melunasi gaji 7 bulan yang masih tertunggak belum diteirma
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Kelompok massa dari Forum Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai di lapangan kantor Bupati, Rabu (27/12/2023).
Aksi damai itu merupakan aksi kedua kalinya, sebelumnya aksi serupa juga pernah digelar September lalu.
Dalam aksi damai itu mereka menagih janji Pemkab Empat Lawang sebelumnya yang menjanjikan akan segera melunasi gaji mereka yang masih tertunggak belum diterima.
Disampaikan Ketua Forum BPD Empat Lawang, Burlian aksi damai tersebut kembali mereka gelar karena menuntut gaji mereka selama 7 bulan untuk segera dibayarkan.
"Kami menuntut gaji kami selama 7 bulan yang belum dibayarkan, tadi dari pihak Pemkab menyampaikan hari Jumat kemarin gajinya sudah dicairkan 5 bulan masuk ke rekening desa. Itu juga kami masih tanyakan yang 2 bulan lagi kemana,” katanya.
Oleh karena itu jelas Ketua Forum BPD Empat Lawang pihaknya memohon kepada Pemkab Empat Lawang untuk segera disalurkan.
"Jadi permohonan kami pada hari ini untuk anggaran ADD 2023 harus disalurkan semua BPD Empat Lawang," ujarnya.
Baca juga: Sabu 4,8 Kilogram Dicampur Air Deterjen, BNNP Sumsel Musnahkan BB Ungkap Kasus November 2023
Selain itu sambung Burlian mereka kembali menggelar aksi damai untuk menagih janji Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri.
"Dulu pada aksi damai yang pertama Bapak Pj Bupati berjanji saat itu kami menuntut untuk dilunasi gaji selama 8 bulan, saat itu ia berjanji akan dilunasi tanggal 15 November nah pas tanggal itu gaji kami belum tersalurkan makanya hari ini kami kembali datang ke kantor bupati," kata Burlian.
Sementara itu Makmum Ketua Komisi 1 DPRD Empat Lawang yang didampingi oleh Asisten 1 Setda Empat Lawang Dadang Munandar dan Kabid Perbendaharaan BPKAD Empat Lawang Siskawati usai menemui Forum BPD kepada wartawam meyampaikan, sebanyak 5 bulan honor BPD sudah direalisasikan.
"Dari 7 bulan itu yang tertunda itu 5 bulan itu sudah ditransfer oleh BPKAD ke kas desa, nah kas desa seyogyanya pada hari ini itu sudah menyalurkan kepada mereka itu yang 5 bulan. Kemudian yang 2 bulan sesuai dengan regulasi yang ada itu sudah terbit PMK 20 tahun 2023," ujarnya.
Lebih rinci ia menjelaskan PMK 20 tahun 2023, daerah yang mengalokasikan dana kurang dari 10 persen kekurangannya akan ditransfer dari pemerintah pusat langsung ke kas desa.
"Jadi tidak melalui kas daerah lagi, 2 bulan itu akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas desa yang bersangkutan dan ini sudah pernah terjadi tahun 2021 dan itu sudah clear," katanya.
Belum diterimanya 5 bulan gaji oleh BPD sambung Makmum karena memang karena adanya hari libur selama 5 hari kemarin.
"Transfer ke kas desa itu kan hari Jumat malam nah karena hari libur makanya hari ini baru diproses," jelasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Empat Lawang Terbaru
BPD Kabupaten Empat Lawang
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tribunsumsel.com
449 PPPK 2024 Empat Lawang Dilantik Besok 23 September 2025, Berikut Rincian Jumlah Formasinya |
![]() |
---|
Emak-emak Serbu 10 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di Polsek Talang Padang Kabupaten Empat Lawang |
![]() |
---|
Sempat Melawan,Pelajar SMA di Empat Lawang Pilih Kabur saat 3 Pelaku Begal Keluarkan Senpi dan Sajam |
![]() |
---|
Melintas di Jalan Pendopo - Bengkulu, Pria di Empat Lawang Ditangkap Hendak Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Konflik Plasma Sawit di Empat Lawang, Bupati Joncik Minta Perusahaan dan Warga Duduk Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.