Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta

Bendahara Dispora Korban Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta Trauma, Merasa Bersalah

Bendahara Dispora OKUS Sanariah (41) korban bandit pecah kaca OKUS curi ratusan juta masih trauma, merasa bersalah kehilangan Rp143.829.000.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/Alan Nopriansyah
Hingga hari ini, Senin (25/12/2023), Bendahara Dispora OKUS Sanariah (41) korban bandit pecah kaca OKUS curi ratusan juta masih trauma. Aksi kejahatan terjadi, Selasa (19/12/2023) minggu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Hingga hari ini, Senin (25/12/2023), kondisi bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)  Sanariah (41) korban bandit pecah kaca OKUS curi ratusan juta masih trauma.

Korban merasa bersalah usai kehilangan uang tunai Rp143.829.000, Selasa (19/12/2023) minggu lalu.

Korban yang baru saja mencairkan uang di salah satu Bank di Kota Muaradua, untuk kegiatan Lomba Tenis Meja Bupati Cup Pemda OKU Selatan malah digasak bandit pecah kaca, ketika ia sedang singgah di Toko Buah.

"Beliau masih trauma (diwawancara), sepenuhnya sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,"kata Komariah, Kabid Dispora, Senin (25/12).

Sebagaimana diketahui, dana yang dicairkan yang digondol maling tersebut adalah untuk kegiatan Bupati Cup Tenis Meja, dimana penyelenggara adalah Dispora Kabupaten OKU Selatan.

Selain untuk berbagai keperluan dalam kegiatan tersebut, uang tersebut juga diperuntukan untuk hadiah pemenang dengan empat kategori pemenang yang nantinya peserta melibatkan peserta se-OKU Raya.

Baca juga: Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta, Proses Lidik, Polisi Bagikan Tips Terhindar Kejahatan

Uang tersebut untuk keperluan, diantaranya kategori Tunggal umum se- OKU Raya dengan Juara I Rp .3.000. 000, Juara II, Rp 2.000.000, Juara III Rp 1.000.000 dan Juara IV Rp 1.000.000.

Kemudian untuk kategori Ganda Umum se-OKU Raya, Juara I Rp .4.000. 000, Juara II, Rp 2.000.000, Juara III Rp 1.000.000 dan Juara IV Rp 1.000.000.

Kategori Tunggal Putra/Putri se-OKU U-17 lokal, Juara I Rp .1.500. 000, Juara II, Rp 1.000.000, Juara III Rp 500.000 dan Juara IV Rp 500.000.

Serta Kategori Tunggal Umum Lokal, Juara I Rp .1.500. 000, Juara II, Rp 1.000.000, Juara III Rp 500.000 dan Juara IV Rp 500.000, dimana jika di total kan uang untuk pemenang lomba sebesar Rp 22 juta rupiah.

Kadispora Kabupaten OKU Selatan Abdi Irawan S.STP, MSi mengatakan, sementara. Ini pihaknya terpaksa mengganti uang yang dicuri tersebut.

"Untuk sementara ini, uang untuk kegiatan lomba tenis meja ini, terpaksa kit tutupi dahulu,"katanya.

SEBELUMNYA, bandit pecah kaca mencuri uang  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kejadian yang sempat terekam kamera CCTV tersebut saat korban SR (41), sedang memarkir kendaraan di pinggir jalan raya Depan Toko Buah Aira Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua.

Peristiwa terjadi (19/12/2023) pekan lalu. Saat itu SR yang mengendarai mobil Agya baru saja sepulang mengambil uang di salah satu bank dan singgah ke toko buah.

Bandit pecah kaca di Ogan Komering Ulu Selatan mencuri uang  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dispora OKUS. Tampak terlihat dalam kamera CCTV.
Bandit pecah kaca di Ogan Komering Ulu Selatan mencuri uang  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dispora OKUS. Tampak terlihat dalam kamera CCTV. (SRIPOKU/Alan Nopriansyah/TANGKAP LAYAR)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved