Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta

Polisi Tangkap 1 Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta, Warga Palembang, 4 Rekannya Diburu

Polisi menangkap satu dari lima komplotan bandit pecah kaca di OKUS Selatan curi uang ratusan juta, pelaku warga Palembang, empat rekannya diburu.

|
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ALAN NOPRIANSYAH
Polisi menangkap satu dari lima komplotan bandit pecah kaca di OKUS Selatan curi uang ratusan juta, pelaku warga Palembang, empat rekannya diburu. Pelaku bandit pecah kaca inisial B diamankan di Polres OKUS, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Polisi menangkap satu dari lima anggota komplotan bandit pecah kaca di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang membawa lari uang ratusan juta, Selasa (26/12/2022).

Komplotan bandit pecah OKUS ini mencuri uang Rp143.829.000 dari mobil Bendahara Dinas Pemuda dan dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan.

Kejadian perampokan Selasa (19/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB sore saat mobil parkir di pinggir jalan raya depan Toko Buah Aira Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Pelaku yang diamankan adalah B (42), warga Jalan Meranti Kemasrindo PU 1 Kelurahan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang. Sementara 4 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan Listiyo Dwi Nugroho SIK, MH, yang disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, S.Kom, SIK, MH, membenarkan telah berhasil meringkus salah seorang tersangka. Dimana dikatakannya, pelaku dibekuk di kediamannya di wilayah Kertapati, Palembang.

"Ya, sementara ini satu orang berhasil kita amankan di rumahnya wilayah Kelurahan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang,"ungkap Kasatreskrim, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Bengkel Las Terbakar di OKU, Mobil dan Motor Hangus, Polisi Ungkap Dugaan Sebab Kebakaran

Dalam hal ini, pelaku yang berhasil diamankan dalam pencurian tersebut menjalankan perannya sebagai gembos ban terhadap kendaraan mobil Agya putih tempat menyimpan uang Rp. 143.829.000,- (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

"Pelaku yang kita amankan ini, bertugas menggembos ban,"terang Kasatresrkim.

Untuk mengungkap tuntas komplotan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya satu unit mobil agya warna putih kendaraan yang di bawa korban SN .

Pakaian, sehelai jaket warna hitam abu sehelai jaket warna abu-abu, sehelai jaket warna hitam lengan panjang,
helm warna hitam dua unit sepeda motor Yamaha MX King nopol BG 2509 ABX, serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat nopol BG 2978 AAB.

SEBELUMNYA, bandit pecah kaca mencuri uangĀ  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kejadian yang sempat terekam kamera CCTV tersebut saat korban SR (41), sedang memarkir kendaraan di pinggir jalan raya Depan Toko Buah Aira Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua.

Peristiwa terjadi (19/12/2023) pekan lalu. Saat itu SR yang mengendarai mobil Agya baru saja sepulang mengambil uang di salah satu bank dan singgah ke toko buah.

Bandit pecah kaca di Ogan Komering Ulu Selatan mencuri uangĀ  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dispora OKUS. Tampak terlihat dalam kamera CCTV.
Bandit pecah kaca di Ogan Komering Ulu Selatan mencuri uangĀ  ratusan juta rupiah di mobil bendahara Dispora OKUS. Tampak terlihat dalam kamera CCTV. (SRIPOKU/Alan Nopriansyah/TANGKAP LAYAR)

Saat itulah seorang pelaku terekam kamera CCTV yang sempat mondar-mandir di sekitaran mobil melancarkan aksinya dengan merusak pintu mobil.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyp Dwi Nugroho SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom, SIH, MH membenarkan peristiwa pencurian pemberatan dengan korbannya adalah seorang PNS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved