Berita Muratara

Hari Terakhir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Masih Ada Desa di Muratara Belum Terpenuhi Kuota

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 di Muratara berakhir hari ini, Rabu (20/12/2023). Hingga hari terakhir masih ada desa belum penuhi kuota pendaftar.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 di Muratara berakhir hari ini, Rabu (20/12/2023). Hingga hari terakhir masih ada desa belum penuhi kuota pendaftar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berakhir hari ini, Rabu (20/12/2023).

Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024 di TPS.

"Iya hari ini hari terakhir pendaftaran, sampai pukul 23.59 WIB malam nanti," kata Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto.

Informasi diperoleh TribunSumsel.com, hingga hari terakhir pendaftaran ini masih ada desa yang belum terpenuhi kuota pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024.

Agus pun mengakui hal itu, namun pihaknya belum bisa memberikan informasi jumlah dan desa mana saja yang belum terpenuhi tersebut.

Pihaknya masih menunggu laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Ada beberapa desa yang memang belum terpenuhi kuotanya, tapi untuk datanya berapa desa yang belum terpenuhi kita masih menunggu laporan dari PPK," katanya.

Baca juga: Mantan Walikota Lubuklinggau Dihalangi Saat Jemput Anies Baswedan, Nasdem Minta Maaf

Agus menerangkan dari petunjuk teknis (juknis) yang ada, khusus desa yang belum terpenuhi kuota pendaftar KPPS tersebut bisa diperpanjang.

Andai setelah diperpanjang masih tidak ada yang mendaftar, maka kewenangan diberikan kepada PPS untuk menunjuk orang-orang di desa itu yang dianggap memenuhi kualifikasi.

"Boleh diperpanjang sampai terpenuhinya kuota, namun bilamana masih tidak ada yang mendaftar, PPS bisa menunjuk orang-orang netral dan memenuhi kualifikasi untuk jadi anggota KPPS," ujar Agus.

*Jadwal Rekrut KPPS*

Jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Dalam perekrutan anggota KPPS ini hanya berupa seleksi administrasi, tidak ada tes tertulis CAT dan wawancara.

Hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS diumumkan pada 23-25 Desember 2023.

Setelah diumumkan, PPS menerima tanggapan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota KPPS tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved