Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Nasib Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

Bripka Edi Purwanto oknum polisi viral mengancam pengendara mobil dengan sajam di Palembang ditetapkan tersangka usai diamankan Propam Polda Sumsel

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/IG Polisi Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga pakai sajam di Palembang resmi berstatus tersangka, Selasa (19/12/2023) 

Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.

"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.

Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.

"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.

 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved