Perampokan di Musi Rawas

Buronan Perampokan di Musi Rawas Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Masih Di Bawah Umur

PD (15) satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumsel yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

dok polisi
Tersangka PD (15) warga Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat diamankan di Mapolres Mura. 

Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa perampokan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib, dirumah korban di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

Saat itu, korban dan keluarganya di satroni kawanan perampok sebanyak 4 orang, yakni  Arpan, Ardi dan Marliyadi serta PD.

Para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban, menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kemudian tersangka Arpan, tersangka Ardi dan PD langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.

Pada saat di dalam rumah korban tersangka Arpan mengambil sebilah celurit kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan PD hanya memegang satu buah balok.

Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo, lalu kemudian DD, dibangunkan oleh tersangka Ardi untuk menanyakan kunci motor setelah DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok korban sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.

Lalu tersangka Ardi langsung membacok DD, dengan menggunakan sebilah parang kearahnya, sedangkan PD memukul kepala anak korban yang terbangun hingga menyebabkan kepala anak korban retak tengkorak di bagian atas.

Selanjutnya, PD mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali, lalu tersangka Arpan masuk ke kamar depan bertanya kepada istri DD, menanyakan uang sembari memukul kepalanya.

Disitulah terjadi rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka Arpan terhadap istri korban.

"Setelah melakukan aksinya keempat para tersangka langsung melarikan diri dan korban langsung melapor ke Polres Mura, dengan harapan para pelaku bisa dilakukan penangkapan dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Kasi Humas.

Pengakuan Otak Tersangka

Diberitakan sebelumnya, tak sampai 1x24 jam Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023) sekira pukul 19.40 Wib.

Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti adalah otak pelaku perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku pem3rk0544n terhadap istri korban.

Di hadapan Kasat Reskrim, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku, sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korba. Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.

"Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena disana ada rawa-rawanya," kata pelaku Arpan, kepada polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved