Calon Pengantin Ditikam di Palembang

Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Mantan Suami Ketiga Calon Istri Korban

Sosok Dani (30) pembunuh calon pengantin di Palembang berstatus mantan suami ketiga sebelumnya menikah siri dengan Agustiva calon istri korban.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Sosok Dani (30) pembunuh calon pengantin di Palembang ditangkap polisi, Jumat (15/12/2023) beberapa jam setelah membunuh korbannya bernama Farid (30). Dani mantan suami ketiga calon istri korban. 

Tidak hanya menusuk korban Farid calon pengantian pria hingga tewas, pelaku Dani juga menusuk calon pengantin wanita bernama Agustiva hingga yang bersangkutansaat ini masih dirawat di IGD RS Bari Palembang.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan penangkapan pelaku penusukan calon pengantin yang menyebabkan korbannya tewas.

"Benar tersangka sudah berhasil kita tangkap, 3 jam usai kejadian tersebut," ungkapnya.

Lanjut Haris, tersangka Dani, sedang dibawa anggota Pidum dan Tekab 134 menuju Polrestabes, Palembang.

"Masih di perjalanan dan menuju Polrestabes, Palembang, tadi informasi terakhir masih di kawasan Banyuasin Tanjung Lago, " katanya sambil mengatakan besok akan kita gelar perkara pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, naas dialami sepasang calon pengantin bernama Farid (30) dan Agusvita (26) warga Jalan Dusun 1 Sukaraja Sirah Pulau Pasang, SP Padang.

Farid harus merenggang nyawa setelah ditikam Dani orang yang pernah dengan Agusvita calon istrinya.

Farid menderita luka tusuk sebanyak 4 lubang terdiri di bagian pinggang kiri, dada kanan dan 2 lubang dada kiri.

Sedangkan Agusvita akibat peristiwa ini juga harus dilarikan ke RS Bari, Palembang, lantaran mengalami luka tusuk sebanyak 2 lubang, dibagian dada kiri dan punggung sebelah kiri.

Pelaku langsung kabur usai menusuk kedua korban dan dalam pengejaran anggota Polsek SU I, anggota Pidum (Pidana Umum), dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, peristiwa ini terjadi pada, Jumat, (15/12/2023) sekitar pukul 10.00, di dekat kontrakan Agusvita yang terletak di Lorong Sungai Goren 1 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal saat keduanya baru pulang dari pasar.

Lalu, diikuti oleh pelaku hingga sampai kontrakannya. Namun sebelumnya, Agusvita pun sudah diingat oleh adiknya saat berada di pasar.

" Ayuk ado kakak Dani,".

Mendapatkan informasi dari adiknya, Agusvina langsung memberitahukan Farid untuk kabur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved