Pemilu 2024

Biaya Cek Kesehatan Calon Petugas KPPS di Puskesmas Muratara, Berikut Rinciannya

biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Muratara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi: Biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

"Untuk berkas yang disediakan oleh PPS itu silakan minta ke PPS kemudian diisi lalu semua berkas tadi diserahkan ke PPS lagi," kata Busairi.

Calon anggota KPPS Pemilu 2024 juga diingatkan untuk memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih dan bukan anggota partai politik dengan mengecek di website https://infopemilu.kpu.go.id/.

Jadwal Rekrut KPPS

Jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Dalam perekrutan anggota KPPS ini hanya berupa seleksi administrasi, tidak ada tes tertulis CAT dan wawancara.

Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan pada 29-30 Desember 2023, dan mereka yang terpilih akan dilantik tanggal 25 Januari 2024.

Masa kerja anggota KPPS Pemilu 2024 selama satu bulan sejak dilantik hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk jabatan ketua Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.

Di Kabupaten Muratara terdapat 82 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan, dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 ini sebanyak 650 tempat.

Selain 650 tempat itu, ada 2 TPS tambahan di lokasi khusus yakni Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.

Sementara anggota KPPS yang akan menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang untuk setiap TPS.

Artinya, perekrutan anggota KPPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Muratara bakal membutuhkan tenaga sebanyak 4.564 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved