Pemilu 2024
Biaya Cek Kesehatan Calon Petugas KPPS di Puskesmas Muratara, Berikut Rinciannya
biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Muratara
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penerimaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 ini sudah dimulai dari Senin (11/12) lalu hingga Rabu (20/12) pekan depan.
Untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024, pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas persyaratan, salah satunya surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Ketentuan dari KPU Muratara, surat keterangan sehat tersebut melampirkan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah.
Lantas berapa biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara?
Menurut salah seorang pendaftar calon anggota KPPS di Muratara, Randi mengungkapkan biaya yang dikeluarkannya untuk cek kesehatan di Puskesmas sebesar Rp 75.000.
"Saya baru sudah cek kesehatan (di salah satu Puskesmas), biayanya 75 ribu, kita dicek kolesterol, gula darah, dan lain-lain sesuai ketentuan dari KPU," katanya pada TribunSumsel.com, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Biaya Cek Kesehatan Calon KPPS Dikeluhkan Masyarakat, Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelasan
Sebagai informasi, biaya cek kesehatan di Puskesmas milik Pemkab Muratara memang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021.
Perbup tersebut mengatur tentang tarif layanan kesehatan pada unit pelaksana teknis daerah Puskesmas milik Pemkab Muratara yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Biaya cek kesehatan sesuai tarif pelayanan BLUD yang sudah diatur dalam peraturan bupati," ungkap Kepala UPT Puskesmas Muara Rupit, dr Henny M.K.M.
Mengacu pada ketentuan KPU Kabupaten Muratara, bahwa dalam surat keterangan sehat melampirkan kolesterol dan gula darah, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 75.000.
Adapun rinciannya, surat keterangan sehat Rp 15.000, cek kolesterol Rp 45.000, gula darah Rp 15.000, sehingga totalnya Rp 75.000.
"Tekanan darah juga dicek, tinggi badan sama berat badan juga dicek, hanya saja yang ada tarifnya yaitu suratnya, cek kolesterol sama gula darah," katanya.
Henny menambahkan, ini berbayar karena pemeriksaan kesehatan seperti medical check up sederhana bukan sifatnya untuk berobat orang yang sakit.
"Kalau berobat untuk orang yang sakit dengan BPJS tetap gratis," katanya.
Selain itu dia menegaskan bahwa cek kesehatan untuk syarat daftar KPPS Pemilu 2024 ini juga dilayani di 8 Puskesmas se-Kabupaten Muratara.
"Sama, di 8 Puskesmas juga sesuai Perbup tarif pelayanan BLUD, jadi bukan cuma di Puskesmas Muara Rupit saja," katanya.
Syarat dan Berkas Daftar KPPS
Syarat untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Calon anggota KPPS harus berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dan berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
"Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Tekmas) Sekretariat KPU Muratara, Busairi.
Selain itu, calon anggota KPPS Pemilu 2024 juga harus benar-benar independen dengan sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
"Dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik," ujar Busairi.
Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Sementara itu, ada sejumlah berkas yang harus disiapkan oleh pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024 selain dari yang disediakan PPS.
Berkas-berkasnya seperti pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar, fotokopi E-KTP, fotokopi ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
"Surat keterangan sehat melampirkan kolesterol, gula darah dan tekanan darah," ujar Busairi.
Sedangkan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan calon KPPS disediakan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing.
"Untuk berkas yang disediakan oleh PPS itu silakan minta ke PPS kemudian diisi lalu semua berkas tadi diserahkan ke PPS lagi," kata Busairi.
Calon anggota KPPS Pemilu 2024 juga diingatkan untuk memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih dan bukan anggota partai politik dengan mengecek di website https://infopemilu.kpu.go.id/.
Jadwal Rekrut KPPS
Jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Dalam perekrutan anggota KPPS ini hanya berupa seleksi administrasi, tidak ada tes tertulis CAT dan wawancara.
Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan pada 29-30 Desember 2023, dan mereka yang terpilih akan dilantik tanggal 25 Januari 2024.
Masa kerja anggota KPPS Pemilu 2024 selama satu bulan sejak dilantik hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk jabatan ketua Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.
Di Kabupaten Muratara terdapat 82 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan, dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 ini sebanyak 650 tempat.
Selain 650 tempat itu, ada 2 TPS tambahan di lokasi khusus yakni Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Sementara anggota KPPS yang akan menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang untuk setiap TPS.
Artinya, perekrutan anggota KPPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Muratara bakal membutuhkan tenaga sebanyak 4.564 orang.
petugas kpps
Biaya Cek Kesehatan KPPS di Muratara
Pemilu 2024
Berita Muratara Har Ini
Berita Muratara Terkini
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.