Pemilu 2024
Biaya Cek Kesehatan Calon Petugas KPPS di Puskesmas Muratara, Berikut Rinciannya
biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Muratara
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penerimaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 ini sudah dimulai dari Senin (11/12) lalu hingga Rabu (20/12) pekan depan.
Untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024, pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas persyaratan, salah satunya surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Ketentuan dari KPU Muratara, surat keterangan sehat tersebut melampirkan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah.
Lantas berapa biaya cek kesehatan di Puskesmas untuk kelengkapan berkas syarat mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara?
Menurut salah seorang pendaftar calon anggota KPPS di Muratara, Randi mengungkapkan biaya yang dikeluarkannya untuk cek kesehatan di Puskesmas sebesar Rp 75.000.
"Saya baru sudah cek kesehatan (di salah satu Puskesmas), biayanya 75 ribu, kita dicek kolesterol, gula darah, dan lain-lain sesuai ketentuan dari KPU," katanya pada TribunSumsel.com, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Biaya Cek Kesehatan Calon KPPS Dikeluhkan Masyarakat, Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelasan
Sebagai informasi, biaya cek kesehatan di Puskesmas milik Pemkab Muratara memang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021.
Perbup tersebut mengatur tentang tarif layanan kesehatan pada unit pelaksana teknis daerah Puskesmas milik Pemkab Muratara yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Biaya cek kesehatan sesuai tarif pelayanan BLUD yang sudah diatur dalam peraturan bupati," ungkap Kepala UPT Puskesmas Muara Rupit, dr Henny M.K.M.
Mengacu pada ketentuan KPU Kabupaten Muratara, bahwa dalam surat keterangan sehat melampirkan kolesterol dan gula darah, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 75.000.
Adapun rinciannya, surat keterangan sehat Rp 15.000, cek kolesterol Rp 45.000, gula darah Rp 15.000, sehingga totalnya Rp 75.000.
"Tekanan darah juga dicek, tinggi badan sama berat badan juga dicek, hanya saja yang ada tarifnya yaitu suratnya, cek kolesterol sama gula darah," katanya.
petugas kpps
Biaya Cek Kesehatan KPPS di Muratara
Pemilu 2024
Berita Muratara Har Ini
Berita Muratara Terkini
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.