Berita PALI

KPU PALI Rekrut 4.333 Anggota KPPS Pemilu 2024, Syarat dan Berkas Harus Disiapkan

KPU PALI akan akan merekrut 4.333 orang anggota KPPS Pemilu 2024, berikut sejumlah syarat dan berkas yang harus disiapkan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
KPU PALI akan akan merekrut 4.333 orang anggota KPPS Pemilu 2024, berikut sejumlah syarat dan berkas yang harus disiapkan. 

- Pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy Ijazah Terakhir

- Mengisi Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat hidup, dan surat Pernyataan calon KPPS dari PPS diwilayah masing-masing.

-Calon anggota KPPS wajib menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau Puskesmas termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol.

- Semua berkas Calon KPPS disampaikan melalui PPS diwilayahnya masing-masing

- Pastikan Anda bukan anggota Partai Politik dengan Cek : http:/infopemilu.kpu.go.id

- Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih dengan cek : http:/cekdptonline.kpu.go.id (sripoku/apriansyah iskandar)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved