Berita Palembang
Rika Warga Palembang Dikeroyok Tetangganya, Bermula Ada Orang Hilang Dompet Saat Hadiri Kampanye
Rika Febri Sulistiana (24) warga Alang - Alang Lebar Palembang melapor ke polisi karena menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya.
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Rika Febri Sulistiana (24) warga Alang - Alang Lebar Palembang melapor ke polisi karena menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rika mengaku sudah dikeroyok tetangganya yakni Hellen dan dibantu kedua anaknya Adon dan Yati.
Peristiwa itu bermula ketika ada orang kehilangan dompet saat berlangsungnya kegiatan kampanye di kawasan tempat tinggal mereka, Senin (4/12/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Disaat itu, Rika spontan berucap melihat terlapor pulang ke rumahnya.
Ucapan Rika langsung direspon oleh terlapor dengan bersumpah tidak mengambil dompet, bahkan tidak pergi ke TKP.
Baca juga: Feeder LRT Sumsel Kembali Beroperasi Meski Gaji Sopir Belum Dibayar, Demi Penumpang Tak Terlantar
Diduga tidak terima dan tidak senang perkataan korban, akhirnya terlapor mendatangi rumah korban dan melakukan aksi pengeroyokan tersebut bersama - sama.
"Awalnya ada orang pak yang mengatakan hilang dompet, ada juga yang melihat kalau terlapor ini yang mengambil dompetnya. Dan terlapor tidak mengaku bahkan mengatakan dirinya tidak keluar dari rumah ini dan tidak ke TKP," kata Rika saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (7/12/2023).
Lanjut Rika, saat dirinya baru datang ke TKP melihat terlapor berada di depan rumahnya.
"Tetapi terlapor tetap tidak mengaku dan ia bersumpah dirinya tidak keluar, saya tidak menuduh dan saat itu hanya spontan saja ngomong. Akhirnya terlapor bersama dua anaknya langsung mendatangi rumah saya dan melakukan pengeroyokan," katanya.
Akibat peristiwa pengeroyokan yang dialaminya, korban mengalami luka cakar di kening, punggung belakang dipukul, bibir juga pecah, sakit di kepala dan dada
Sementara, laporan Rika sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan akan ditindaklanjut oleh anggota reskrim. (Sripoku/Andyka Wijaya)
Maksud hati hendak menghadiri acara kampanye di Lorong Kota Baru Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang - Alang Lebar, Senin (4/12/2023), sekitar pukul 16.30 , dirinya malah menjadi korban pengeroyokan oleh tetangga sendiri.
Tidak terima dengan peristiwa dialaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Rabu (6/12/2023), siang.
Kepada petugas korban menuturkan hendak melaporkan Hellen dan dibantu kedua anaknya Adon dan Yati yang telah melakukan penggeroyokan tersebut.
Dimana, kejadiannya ini dialami korban Rika berawal saat dirinya menghadiri acara kampanye di TKP (tempat kejadian perkara) di Lorong Kota Baru, namun saat itu ada orang yang kehilangan dompet.
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.