Berita Viral

Viral Istri Polisi di Kalimantan Diselingkuhi Oleh Suami, Pilu Tak Dinafkahi dan Ditinggal Liburan

Pilu nasib istri polisi berinisial JM (31) diselingkuhi suaminya dengan pelakor di Nunukan, Kalimantan Utara, tak dinafkahi dan ditinggal liburan...

kompas.com
Viral Istri Polisi di Kalimantan Diselingkuhi Oleh Suami, Pilu Tak Dinafkahi dan Ditinggal Liburan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pilu nasib seorang istri polisi berinisial JM (31) yang diselingkuhi oleh suaminya dengan pelakor di Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Teriak Histeris Wulan Sebelum Dibunuh Alung, Diajak Pacar Berbuat Asusila di Hotel Berujung Cekcok

Tak hanya diselingkuhi, JM dan anaknya bahkan tak dinafkahi oleh suaminya yang selingkuh dan meninggalkannya liburan dengan pelakor.

Ilustrasi Polisi - Kasus istri polisi berinisial JM (31) yang diselingkuhi oleh suaminya, SAP (36) dengan pelakor di Nunukan, Kalimantan Utara
Ilustrasi Polisi - Kasus istri polisi berinisial JM (31) yang diselingkuhi oleh suaminya, SAP (36) dengan pelakor di Nunukan, Kalimantan Utara (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Diketahui jika JM merupakan istri sah dari oknum polisi bernama SAP (36), yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur.

Namun pernikahan JM dan SAP kini berujung pilu lantaran suaminya memilih pelakor dan meninggalkan dirinya serta anaknya.

"13 tahun kami menikah, suami lebih memilih pelakor. Perselingkuhan bahkan terjadi saat saya mengandung anak saya di tahun pernikahan, di 2010 lalu," ujarnya, menceritakan latar belakang ia memposting cerita rumah tangganya di media sosial, Selasa (5/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

JM yang kala itu masih belum SMA, mengenal SAP yang sudah menjadi polisi dan berpacaran.

Setelah empat tahun berpacaran, SAP menikah dengan JM setelah dia lulus SMA.

"Tapi setelah menikah, saya mendapati beberapa kali dia dengan perempuan. Terakhir yaitu perempuan bernama AR yang kini sudah menikah siri dan punya dua anak dari suami sah saya," tuturnya.

Baca juga: Viral Pria Bunuh Wanita di Kos Usai Hubungan Asusila, Ngaku Ingkar Beri 1 Juta dan Minta Dinikahi

Baca juga: Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh, UNCHR Puji Indonesia Beri Tempat Penampungan Meski Ditolak Warga

JM mengaku pada 2013 pernah bercerita dengan mertuanya. Dia kemudian disarankan untuk mengikuti suami yang bertugas di Balikpapan.

Saran itu dituruti, tetapi kata JM, selingkuhan suaminya AR mengikuti ke Balikpapan dan tetap berhubungan dengan suaminya.

"Saya mendapati keduanya di rumah kosan, saya teriak-teriak agar masyarakat tahu mereka kumpul kebo. Tapi saya malah dianiaya di depan putri saya," katanya lagi.

Sebenarnya, lanjut JM, KDRT yang dilakukan suaminya sudah beberapa kali.

Bahkan saat masih di Nunukan, ia pun pernah menerima pemukulan.

Ia juga pernah melaporkan peristiwa tersebut ke atasan suaminya, dan akhirnya si suami mendapat hukuman disiplin.

Akan tetapi SAP kembali berulah dan bolos tugas penjagaan.

"Saya kembali melihat postingan pelakor dengan suami saya. Mereka ada di Malang, Jawa Timur, padahal seharusnya ia tugas pengamanan di wilayah Sei Ular, Nunukan."

"Saya laporkan itu, namun suami berjanji akan berubah, dan kami berdamai. Saya terus menahan penderitaan saya, demi anak," imbuhnya.

Meski telah dimaafkan SAP rupanya tak jera dan kembali melanggar janjinya.

Kali ini pun SAP melewati batas karena menikah siri dengan AR yang mengandung anak pertama dan kini sudah memiliki 2 anak.

"Perhatian semua tercurah pada Pelakor, suami tidak pernah menghubungi istri sah dan anaknya. Dan akhirnya 2019, saya dan anak memilih pulang ke Nunukan, karena sudah tak dianggap," kata dia.

Polisi KDRT Istri Karena Tak Terima Ketahuan Selingkuh dengan Pelakor
Polisi KDRT Istri Karena Tak Terima Ketahuan Selingkuh dengan Pelakor (Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com)

JM berkata, putrinya yang mulai menginjak remaja berubah menjadi pendiam. Padahal dulunya riang dan mudah bergaul.

"Putri saya seakan tahu kalau ayahnya tidak peduli lagi sama dia. Ayahnya tidak pernah menghubunginya, pernah ia minta uang untuk sekolahnya, ayahnya hanya menjawab kalau tidak ada, untuk jajan saja ada."

"Keduanya sangat jarang berkomunikasi lewat telfon, hanya melalui chat saja," imbuhnya.

Melihat perubahan perilaku anak, JM akhirnya memutuskan untuk memasukkan anaknya ke asrama.

JM juga tak mau lagi mengandalkan suami untuk menghidupinya dan anaknya. Ia kini bekerja mandiri, dan fokus untuk membesarkan anaknya.


Ingin suaminya dipecat dari Polisi

Sejumlah laporan perzinahan dan perselingkuhan tentang suaminya hanya berujung hukuman disiplin.

Padahal, lanjut JM, ketika seorang anggota Bhayangkara mencemarkan nama institusinya, seharusnya ada konsekuensi sebagai edukasi dan warning bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

"Yang saya terima, hasil sidang etik hanya hukuman disiplin. Sudah 3 laporan seperti itu. dan terakhir, pada SP2HP Propam Polda Kaltara yang diterima pada 2 November 2023 kemarin, sanksi bagi suami saya adalah demosi selama 12 tahun," kata JM.

Baca juga: Pengakuan Mantan Pacar Fitria Wulandari Dipaksa Putus Oleh Alung, Sempat Diancam Saat Pacari Wulan

Tak puas dengan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam tersebut, JM melaporkan kasus perzinahan suaminya ke Polres Nunukan.

JM mengatakan, sudah menanyakan langkah tersebut ke pihak Propam Polda Kaltim.

Jawabannya, tidak masalah melapor ke Polres Nunukan, karena suaminya, SAP pernah bertugas di Polres Nunukan, dan JM juga orang Nunukan.

Langkah tersebut, juga disampaikan JM kepada suaminya SAP. Namun SAP justru menantang JM jika berani melaporkannya.

"Tanggal 3 Desember 2023 kemarin, saya buat laporan ke Polres. Sudah terlalu sakit hati saya. Anak saya sampai kena mental begitu, mungkin pengaruh dia pukul saya di depan anak. Saya maunya suami di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan JM.

Pihaknya berencana akan melakukan penyelidikan mendalam, dan kembali memanggil JM sebagai pelapor untuk memperjelas kasus tersebut.

"Kasusnya juga sudah cukup lama, jadi kami harus memperjelas lagi dengan penyelidikan," jawabnya singkat.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved