Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap

Disebut Ada Gangguan Mental, Brigpol BR Tinju Warga di Muratara Bakal Dicek ke Dokter Kejiwaan

Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Muratara bakal dicek ke dokter kejiwaan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Muratara bakal dicek ke dokter kejiwaan. (foto kiri). Hal ini diungkap Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023). (foto kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal dicek ke dokter kejiwaan.

Pasalnya, sebelumnya Brigpol BR disebut-sebut memiliki riwayat gangguan mental, bahkan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

"Untuk hal itu (ada riwayat gangguan mental) belum bisa kami konfirmasi, kami harus mengeceknya ke dokter kejiwaan," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).

Brigpol BR tercatat memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri, namun tak kunjung berubah lebih baik meski sudah diberikan pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," kata Suryawan.

Baca juga: Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kejati Sumsel Tunda Perkara Hendri Zainuddin, Maju Caleg Pemilu 2024

Beberapa pelanggaran tersebut, ungkap Wakapolres, di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

Bahkan, kata Suryawan, Brigpol BR pernah dites urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, namun untuk kasus penganiayaan baru kali ini terjadi.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari, kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba, kalau kasus penganiayaan baru kali ini," ungkapnya.

Terancam Dipecat

Brigpol BR, oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Muratara terancam dipecat.

Brigpol BR sudah ditangkap setelah sempat kabur ke Palembang, dan kini ditempatkan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan, menyiapkan pemberkasan, dan segera menjalani sidang kode etik Polri.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian, ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," ujar Suryawan.

Razia Tanpa Perintah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved