Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap
Disebut Ada Gangguan Mental, Brigpol BR Tinju Warga di Muratara Bakal Dicek ke Dokter Kejiwaan
Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Muratara bakal dicek ke dokter kejiwaan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal dicek ke dokter kejiwaan.
Pasalnya, sebelumnya Brigpol BR disebut-sebut memiliki riwayat gangguan mental, bahkan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
"Untuk hal itu (ada riwayat gangguan mental) belum bisa kami konfirmasi, kami harus mengeceknya ke dokter kejiwaan," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).
Brigpol BR tercatat memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri, namun tak kunjung berubah lebih baik meski sudah diberikan pembinaan.
"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," kata Suryawan.
Baca juga: Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kejati Sumsel Tunda Perkara Hendri Zainuddin, Maju Caleg Pemilu 2024
Beberapa pelanggaran tersebut, ungkap Wakapolres, di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.
Bahkan, kata Suryawan, Brigpol BR pernah dites urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, namun untuk kasus penganiayaan baru kali ini terjadi.
"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari, kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba, kalau kasus penganiayaan baru kali ini," ungkapnya.
Terancam Dipecat
Brigpol BR, oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Muratara terancam dipecat.
Brigpol BR sudah ditangkap setelah sempat kabur ke Palembang, dan kini ditempatkan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara.
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan, menyiapkan pemberkasan, dan segera menjalani sidang kode etik Polri.
Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian, ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," ujar Suryawan.
Razia Tanpa Perintah
Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap
Berita Muratara Hari Ini
Brigpol BR Muratara
Polres Muratara
Tribunsumsel.com
FAKTA Brigpol BR Polisi Tinju Warga di Muratara Ternyata Kerap Berulah, Pernah Dites Positif Narkoba |
![]() |
---|
Brigpol BR Ditahan di Sel Propam Polres Muratara, Sempat Kabur ke Palembang Setelah Tinju Warga |
![]() |
---|
Nasib Brigpol BR Terancam Dipecat dari Polisi, Razia Motor Tanpa Izin Hingga Tinju Warga di Muratara |
![]() |
---|
Brigpol BR Gelar Razia Subuh Tanpa Surat Perintah Hingga Tinju Warga, Wakapolres Muratara Minta Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Brigpol BR Ditangkap, Oknum Polisi Dilaporkan Tinju Warga di Muratara Kini Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.