Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap

Brigpol BR Gelar Razia Subuh Tanpa Surat Perintah Hingga Tinju Warga, Wakapolres Muratara Minta Maaf

Brigpol BR Gelar Razia Subuh Tanpa Surat Perintah Hingga Tinju Warga, Wakapolres Muratara Menyampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan menjelaskan terkait kasus oknum polisi razia jam 3 subuh hingga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Darmadi, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Wakil Kepala Resor Musi Rawas Utara (Wakapolres Muratara), Kompol I Putu Suryawan menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya berinisial Brigpol BR yang kini sudah berhasil ditangkap. 

Putu menegaskan, razia motor jam 3 subuh yang dilakukan Brigpol BR adalah tanpa perintah. 

Diketahui, Brigpol BR adalah oknum anggota Polres Muratara yang menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan razia kendaraan bermotor hingga berbuat penganiayaan.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah, tanpa ada pemberitahuan kepada pimpinan dalam melakukan tindakan itu," kata Suryawan dalam konferensi pers di Mapolres Muratara, Selasa (28/11/2023).

Brigpol BR menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai pria bernama Aidil Putra (27) warga Desa Lubuk Rumbai pada Senin (20/11/2023) pekan lalu menjelang waktu subuh sekira pukul 03.00 WIB. 

Baca juga: 329 Objek L3S Dilelang Mulai Besok di 15 Kantor Camat di OKI, Target PAD Rp 5,6 Miliar

Brigpol BR Ditangkap, Oknum Polisi yang Dilaporkan Tinju Wajah Darmadi Buruh Tani di Muratara
Brigpol BR Ditangkap, Oknum Polisi yang Dilaporkan Tinju Wajah Darmadi Buruh Tani di Muratara (Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah)

Selain beralasan melakukan tilang terhadap Aidil Putra, Brigpol BR juga berbuat tindak pidana penganiayaan terhadap mertua pelapor yakni Darmadi (52) hingga lebam di area mata kirinya. 

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan Polantas), Brigpol BR ini statusnya adalah personel Bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ujar Suryawan. 

Dia memastikan Polres Muratara berkomitmen untuk selalu menegakkan kedisiplinan personel guna menjamin anggota Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf baik kepada pelapor atau korban maupun masyarakat Kabupaten Muratara atas perlakuan oknum tersebut yang telah mencederai nama baik institusi Polri. 

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Darmadi (52), seorang buruh tani di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mengaku dianiaya oleh Brigpol BR hingga area mata kirinya lebam membiru diduga kena tinju. 

Dugaan penganiayaan terhadap Darmadi terjadi Senin (20/11/2023) lalu, pada dini hari menjelang waktu subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadiannya tak jauh dari rumah Darmadi, atau di wilayah yang biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai kampung KBM Rupit.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved